Pontianak (ANTARA) - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat Muda Mahendrawan, menatakan pihaknya akan memaksimalkan proses perencanaan dan penganggaran pada KUA dan PPAS di kabupaten itu melalui penguatan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan (e-Planning), Penganggaran (e-Badgeting) dan Pelaporan (e-Reporting) (Simral).
"Saat ini, kita sedang menginput data-data, supaya ke depannya proses perencanaan dan penganggarannya bisa menghasilkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang lebih terprogram dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Muda di Sungai Raya, Kamis.
Menurutnya, semua ini berkaitan dengan e-planning, e-badgeting dan Reporting. Tentunya program ini bertujuan supaya perubahan teknologi yang bukan lagi berbasis web.
"Tetapi sudah membuat suatu aplikasi yang berbasis cloud, yang berarti aplikasi ini akan dijalankan oleh beberapa center/sumber yang berbeda dan dapat digunakan oleh banyak sekali pengguna," tuturnya.
Muda mengharapkan, pendalaman Simral ini akan berguna bagi Kabupaten Kubu Raya yang akan merasakan e-planning cloud yang merupakan sesuatu yang diamanatkan di berbagai peraturan perundangan yang berada di Indonesia.
"Kita harapkan, ke depannya, dengan diterapkannya SIMRAL ini memudahkan dan lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja, terlebih dalam Perencanaan dan menyimpan data-data," katanya.
Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya Amini Maros mengatakan, seminggu usai dilantik, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, mengajak pihaknya membuat suatu sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan untuk mempermudah cara kerja pihaknya dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati Kubu Raya.
"Selama ini kita sudah melaksanakan, perencanaan sendiri, penganggaran sendiri dan pelaporan sendiri. Karena dengan Simral ini, semuanya terintegrasi. Sekali kita input ke perencanaan semuanya sudah masuk. Sehingga ini mempermudah kita dalam melakukan pelaporan nantinya," kata Amini.
Dia menuturkan, Simral ini merupakan bentuk terpadu antara bagian perencanaan, penganggaran, pengelolaan keuangan, sampai dengan laporan kinerja yang berbasis pada data yang sama.
"Melalui Simral ini semua program bisa masuk semuanya, termasuk Pokok Fikiran (Pokir) dari masing-masing Anggota DPRD Kubu Raya, dimana setiap Anggota DPRD akan diberikan Id paswood dan mereka sendiri yang akan menginputnya dengan mengatakan tenaga ahli yang ada. Insya Allah, dengan sistem Simral ini proses pembangunan di Kabupaten Kubu Raya bisa berjalan dengan baik dan akuntabel," katanya.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan, ke depannya, jika semua program sudah berjalan maka mulai proses dari perencanaan hingga penganggarannya akan di-publish di media, sehingga langkah ini merupakan transparansi dalam penyelenggaraan program pemerintah Kubu Raya.
"Dengan program ini tidak bisa lagi kita main-main, karena semua program sudah jelas, sasarannya jelas dan pergerakan anggaran juga sudah jelas. Sehingga setiap program yang kita lakukan akan jelas arahnya kemana dan ini akan membantu kita dalam mewujudkan Visi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya yaitu mewujudkan Kubu Raya yang Bahagia, Bermartabat, Terdepan, Berkualitas dan Relegius," katanya.
Pemkab Kubu Raya mantapkan proses perencanaan KUA/PPAS dengan Simral
Kamis, 11 Juli 2019 9:59 WIB