Jakarta (ANTARA) - Sejak Selasa (3/9) sore, beredar informasi adanya operasi tangkap tangan di Kalimantan Barat. Salah satu yang ditangkap adalah bupati, sekretaris daerah dan kepala dinas di kabupaten.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kalimantan Barat, Selasa (3/9).
"Yang kami tahu ada kegiatan di Kalimantan Barat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun, Syarif belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus apa maupun siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Detilnya kami belum bisa berikan sekarang. Jumlah orangnya pun kami belum tahu persis," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan hasil OTT di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jakarta, Selasa (3/9) malam.
Pertama kasus di Sumsel, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus suap proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
Tiga tersangka itu, yakni sebagai pemberi Robi Okta Fahlefi (ROF) dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari.
Sedangkan sebagai penerima, yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AYN) dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar (EM).
Kasus kedua di Jakarta, KPK juga menetapkan tiga terkait kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Tahun 2019, yakni sebagai pemberi pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).
Sebagai penerima, yakni Dirut PTPN III Dolly Pulungan (DPU) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
Benarkah ada OTT di Kalbar, ini jawaban KPK
Rabu, 4 September 2019 8:20 WIB