Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar Pitono mengajak semua pihak untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020 sebagai langkah wujudkan satu data kependudukan Indonesia.
“Sensus Penduduk 2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia. Untuk itu perlu peran dan partisipasi semua pihak untuk menyukseskannya, termasuk dari kalangan media,” ujarnya saat workshop wartawan 2019 di Pontianak, Rabu.
Pitono menjelaskan pada Sensus Penduduk 2020 dilakukan dengan metode kombinasi. Data administrasi yang tersedia pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Ducakpil Kemendagri) akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan, baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk Online) maupun dari pintu ke pintu.
“Perubahan metode karena yang konvesional biaya mahal, perubahan komunitas yang sangat cepat dan meningkatnya response burden. Kemudian konvesional ada kesulitan dalam melakukan pencacahan secara langsung karena meningkatnya mobilitas penduduk dan adanya kelompok yang sulit dijangkau,” ujar dia.
Ia menyebutkan bahwa waktu pelaksanaan pencacahan lengkap Sensus Penduduk 2020 untuk online pada 15 Februari – 31 Maret 2020.
“Setelah itu baru 1 - 31 Juli 2020 dilakukan sensus penduduk dengan wawancara. Dalam sensus ini tentu bukan hanya WNI namun WNA yang telah tinggal minimal 1 tahun juga di sensus,” ujar dia.
Ia menambahkan dalam Sensus Data Penduduk 2020 ada tujuh tahap yang harus dilakukan. Tahap tersebut meliputi koordinasi dan konsolidasi, penyiapan basis data kependudukan, pendataan mandiri, penyusunan daftar penduduk, pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan, dan pencacahan lapangan.
“Untuk saat ini sudah memasuki tahap kedua. Kita terus koordinasi termasuk sosialisasi. Kemudian di sisi lain penyiapan basis data dilakukan. Kita akan terus memaksimalkan sensus ini agar mewujudkan satu data Indonesia,” kata dia.
BPS ajak sukseskan Sensus Penduduk 2020
Kamis, 21 November 2019 8:03 WIB