Pontianak (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Gustian Andiwinata menilai rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim mengumumkan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 sebagai sebuah terobosan.
"Penghapusan ujian nasional itu suatu terobosan dan inovasi yang luar biasa dariMenteri Nadiem Makarim yang mampu melawan banyak tantangan," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Gustian menjelaskan bahwa memang ujian nasional sudah seharusnya tidak lagi disakralkan. Hal itu karena sudah sekian lama dilaksanakan di Indonesia hingga saat ini manfaat langsung bagi masyarakat termasuk generasi-generasi yang lulusan sekolah yang nilai ujian nasionalnya tinggi tidak membuat tamatan itu menjadi produktif dan mandiri.
"Ujian nasional hanya menghabiskan anggaran negara tidak sedikit tetapi produktivitas rendah. Bahkan jadi beban setiap sekolah yang gurunya kurang. Sapertinya tidak memadai termasuk daerah-daerah 3T atau tertinggal, terpencil dan terluar yang berakibat terjadilah pemalsuan hasil dengan berbagai cara serta trik sekolah untuk menunjukkan hasil ujian nasional terbaik agar dapat penghargaan dari pimpinan atau kementerian," terang dia.
Lanjutnya, ujian nasional tidak bisa menjadi standar kualitas pendidikan selagi pemerataan guru, jumlah guru dan saranan dan prasarana pendukung tidak dipenuhi oleh pemerintah yang berujung rekayasa nilai untuk pertahankan nama baik sekolah.
Dengan rekayasa nilai bisa merekrut murid lebih banyak agar terkumpullah iuran untuk sekolah yang juga sampai hari ini tidak bisa dihapus berkedok iuran komite.
"Kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim harus didukung karena orang cerdas seperti ini jarang dijumpai di NKRI. Kita yakin beliau pasti punya konsep dan cara lain untuk memotivasi siswa jadi belajar lebih giat," tambah dia.
Terpenting, kata dia apabila ujian nasional dihilangkan maka bisa memunculkan program baru yang efektif dan produktif serta menyesuaikan pendidikan Indonesia sama dengan negara-negara lain.
"Tentu kebijakan itu bisa mengikuti perkembangan zaman dan globalisasi," sebut dia.