Pontianak (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Corneis mengatakan masyarakat perlu diberikan penjelasan terkait penghapusan tenaga honorer yang dibahas antara Komisi II DPR RI dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
"Berdasarkan hasil raker 20 Januari 2020 lalu antara pihaknya bersama pemerintah pusat kemarin, saat ini menuai berbagai persepsi yang salah di masyarakat termasuk dari pemerintah daerah yang menyebabkan kekhawatiran tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah," kata Cornelis di Pontianak, Selasa.
Untuk itu, Cornelis memberikan penjelasan bahwa kesepakatan raker adalah Anggota Komisi II DPR RI ingin seluruh honorer mendapatkan status yang jelas agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Pemkab Sambas siapkan 1300 SK Guru Hononer Non-Kategori
"Terkait penghapusan atau tidak adanya tenaga honorer itu sebenarnya tidak benar, Komisi II sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah dengan mengganti tenaga honorer ataupun honorer K2 menjadi PNS atau PPPK sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan tujuan agar tenaga honorer mendapatkan upah yang layak. Jadi bukan diberhentikan, ini yang nampaknya menjadi kesalahan persepsi di lapangan," tuturnya.
Conelis juga menjelaskan permasalahan tenaga honorer ini merupakan persoalan masa lalu yang diharapkan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua ini bisa diselesaikan, dan untuk di DPR dalam hal ini Komisi II DPR RI akan siap mendukung pemerintah.
"Itu kan persoalan-persoalan masa lalu ya, dan pemerintah sekarang juga tidak boleh cuci tangan juga, karena ini menyangkut nasib rakyat kita," katanya.
Menurut dia penyelesaiannya bisa dilakukan secara bertahap sampai 5 tahun berakhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Baca juga: Bupati Sambas Angkat 126 Tenaga Honorer K2
"Kami menyarankan agar jangan sampai mereka digantung begitu saja, kasihan mereka yang sudah mengabdi untuk Negara ini. Kami di Komisi II DPR RI sepakat siap membantu dan mendukung agar permasalahan ini selesai 5 tahun kedepan," kata Cornelis.
Lebih lanjut Cornelis mengatakan salah satu untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas sesuai dengan visi misi Presiden yakni Pembangunan SDM yang berkualitas, salah satunya meningkatkan kualitas SDM melalui kesejahteraan mereka.
"Ketika Saya reses juga masih menemukan hal-hal yang demikian seperti guru, tenaga medis, penyuluh pertanian dan sebagainya yang masih honor atau menjadi pegawai tidak tetap dengan upah yang rendah. Sehingga dengan meningkatkan kesejahteraan mereka, visi misi Presiden Jokowi yakni Pembangunan SDM yang berkualitas bisa terwujud," katanya.
Baca juga: Sekda Sekadau Serahkan SK CPNS Tenaga Honorer
Baca juga: BKN: Tenaga Honorer Belum Miliki Kompetensi Memadai
Baca juga: Tenaga Honorer Pemkab Mempawah Diangkat PNS
Anggota Komisi II DPR jelaskan tentang penghapusan tenaga honorer
Selasa, 28 Januari 2020 11:46 WIB