Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengatakan, meningkatnya angka Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait COVID-19 yang mencapai 1.480 orang pada Rabu sore kemarin di Kabupaten Landak disebabkan banyaknya masyarakat Landak yang semula sekolah dan bekerja ke luar dan kembali ke kabupaten itu.
"Angka itu memang tinggi, karena dalam satu minggu terakhir, banyak warga kita yang semula bekerja dan sekolah di luar dan baru kembali ke Landak karena sekolah dan tempat kerja mereka diliburkan. Sesuai kebijakan kita, siapa saja yang datang dari luar atau kembali ke Landak akan masuk dalam daftar ODP dan ini sebagai bentuk kewaspadaan kita," kata Karolin di Ngabang, Kamis.
Baca juga: Jumlah ODP COVID-19 di Kalbar terus bertambah, hari ini capai 4.835 orang
Dia menjelaskan, penetapan masyarakat yang baru kembali ke Landak sebagai ODP oleh Dinkes setempat sebagai upaya menjaga kemungkinan terburuk yang tidak diinginkan.
"Jadi, siapa pun dia, yang datang dari Zona Merah (daerah penularan) akan kami jadikan ODP dan diperintahkan untuk isolasi mandiri dengan meminta partisipasi masyarakat untuk mengawasi," tuturnya.
Karolin juga mengatakan, dirinya sudah mengimbau kepada masyarakat melalui media sosial dan media konvensional lainnya agar bisa menyampaikan informasi, jika ada keluarga, tetangga atau kerabat yang baru datang dari luar negeri atau daerah lain agar bisa melaporkan orang tersebut ke Puskesmas atau Posko COVID-19 terdekat agar memeriksakan diri dan bisa didata dan ditelusuri riwayat perjalanannya.
Baca juga: Cegah COVID-19, Kabupaten Landak perketat keluar-masuk orang
Baca juga: Bupati Landak minta OPD dan ASN ikut antisipasi COVID-19
Dia mengatakan, pihaknya juga telah memperketat keluar-masuk orang di kabupaten itu, untuk mencegah masuknya COVID-19. Hal itu dilakukan terkait pemaparan Bupati Sanggau Paolus Hadi bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu yang mengumumkan bahwa satu orang warganya telah dinyatakan positif corona.
"Menyikapi kejadian tersebut kita akan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut agar tidak menyebar di wilayah Kabupaten Landak. Salah satu upaya yang kita lakukan adalah memperketat keluar-masuk orang di Landak," kata Karolin.
Mantan anggota DPR RI dua periode ini menambahkan, dirinya mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melindungi diri sendiri dan tetap berada di rumah agar mata rantai penularan COVID-19 bisa di putus segera.
"Sekali lagi juga saya mengingatkan agar masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga kebersihan di sekitar lingkungannya," katanya.
Baca juga: Sutarmidji minta Disdukcapil perketat administrasi kependudukan
Baca juga: Satgas Pamtas 641 perketat jalur perbatasan Kalbar cegah COVID-19
ODP COVID-19 di Landak meningkat drastis, ini penjelasan Bupati Karolin
Kamis, 2 April 2020 11:21 WIB
Jadi, siapa pun dia, yang datang dari Zona Merah (daerah penularan) akan kami jadikan ODP dan diperintahkan untuk isolasi mandiri dengan meminta partisipasi masyarakat untuk mengawasi