Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan atas arahan Gubernur Kalbar Sutarmidji, pihaknya akan melakukan rapid test bagi masyarakat yang masuk usia rentan (berumur 60 tahun ke atas) yang memiliki penyakit berat, misalnya diabetes, kencing manis, jantung, paru dan penyakit lainnya.
Bagi masyarakat yang berumur 60 tahun ke atas dan memiliki penyakit kronis, maka silahkan hubungi posko COVID-19 Kalbar untuk melakukan pengecekan. Untuk proses pendaftaran bisa melalui WA di nomor 0812 9211 9119.
"Untuk pendaftaran ini kita buka dari pukul 08.00 sampai 21.00 dan akan kami tanyakan nanti beberapa pertanyaan sebelum proses tes. Untuk pelaksanaan tes akan dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah di sebelah RSUD Soedarso Pontianak. Untuk pelaksanaan tes itu akan dilaksanakan dari pukul 13.30 sampai 16.30 setiap hari kerja," katanya di Pontianak, Jumat.
Agar pelaksanaan tes ini tidak menumpuk, pihaknya hanya akan melayani 30 orang setiap hari nya. "Namun, jika kapasitas alat dan tenaga medis untuk melakukan tes sudah lebih banyak, maka akan kita tambah kuota tes hariannya," tuturnya.