Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan tes cepat semua petugas Pilkada 2020 untuk memastikan petugas bebas dari terpapar COVID-19.
"Mulai hari ini kita melakukan tes cepat terhadap sekretariat panitia pemilihan kecamatan, anggota dan sekretariat panitia pemungutan suara, serta petugas pemuktahiran data pemilih se-Kabupaten Sambas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2020," ujar Komisioner KPU Sambas Martono saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Martono menjelaskan bahwa tes cepat dilaksanakan mulai tanggal 9-10 Juli 2020 yang dibagi menjadi 8 titik pelaksanaan.
Pada hari Kamis, 9 Juli 2020 dilaksanakan pada 4 titik, yakni titik pertama di Pendopo Bupati Sambas terdiri dari Kecamatan Sambas, Sajad, Subah, dan Sejangkung.
Titik kedua di Kantor Camat Tebas terdiri dari Kecamatan Tebas dan Sebawi. Titik ketiga di Kantor Camat Pemangkat terdiri dari Kecamatan Semparuk, Pemangkat dan Salatiga. Titik keempat di Kantor Camat Selakau terdiri dari Kecamatan Selakau dan Selakau Timur.
"Untuk besok ada empat titik juga, dan kami sudah tentukan di mana saja tempatnya. Kita berharap petugas semua bebas COVID-19," ujarnya pula.
Terkait anggaran dari pemerintah pusat untuk Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas kesehatan untuk menyukseskan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19, KPU Sambas mendapat kucuran dana dari APBN sebesar Rp3,7 miliar.
"APD nanti berupa masker, sarung tangan, face shield, hand sanitizer. Semua kegiatan Pilkada 2020, petugas semua menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19," katanya pula.
Pihaknya mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pilkada 2020, mengingat dengan partisipasi dan dukungan masyarakat maka bisa mewujudkan pilkada yang berkualitas dan sesuai dengan harapan bersama.
"Pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang, semoga semua tahapan saat ini berjalan. Mari kita sukseskan pilkada ini untuk memilih pemimpin Sambas. Kami mohon dukungan semua pihak," katanya lagi.
KPU Sambas rapid test semua petugas pilkada
Kamis, 9 Juli 2020 11:34 WIB