Tokoh adat di Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat mendeklarasikan mitra Bawaslu dalam mencegah dan mengawasi pelanggaran Pilkada serentak di daerah tersebut.
"Deklarasi tokoh adat mitra Bawaslu itu yang pertama di Indonesia, dimana Bawaslu mengandeng tokoh-tokoh adat dalam mencegah dan mengawasi Pilkada serentak," kata Anggota Bawaslu Kalbar Faisal Riza saat deklarasi tokoh adat di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu.
Disampaikan Riza, gerakan mitra Bawaslu Kapuas Hulu melibatkan tokoh adat muaranya gerakan anti politik uang dan sejenisnya.
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an mengatakan deklarasi mitra Bawaslu merupakan upaya untuk sama-sama mencegah pelaksanaan Pilkada dari praktek politik uang, isu sara, pemilihan diwakilkan mau pun pelanggaran Pemilu lainnya.
"Kita sama-sama mencegah pelanggaran Pilkada 9 Desember 2020 dan juga pemilih yang diwakilkan, jangan main-main, karena sanksinya bisa-bisa pidana," tegas Musta'an.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero mengapresiasi deklarasi tokoh adat mitra Bawaslu Kapuas Hulu.
Menurut dia, untuk mengawal dan mengawasi serta menyukseskan Pilkada Kapuas Hulu perlu komitmen semua pihak terlebih lagi tokoh adat dan tokoh masyarakat.
"Tentu itu upaya Bawaslu Kapuas Hulu dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada dari politik uang, politik uang, pemilih diwakilkan, dan pelanggaran pemilu lainnya," kata Antonius.
Ia berharap pelaksanaan Pilkada Kapuas Hulu berjalan aman, lancar sukses dan damai serta sehat dari wabah COVID-19.
"Lakukan koordinasi dari berbagai pihak agar pelaksanaan Pilkada aman dan lancar serta situasi Kapuas Hulu tetap kondusif," pesan Antonius.