Pontianak (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat, Moch. Riezky F.Purnomo menargetkan seluruh jajaranya berkomitmen menjadi percontohan dalam membangun budaya antikorupsi serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap langkah.
“Kita harus menjadi role model dalam bekerja sesuai dengan ketentuan, prosedur, kebijakan organisasi,dan secara profesional,” ujarnya di Pontianak, Jumat.
Untuk mendukung target serta komitmen OJK Kalimantan Barat tersebut, pihaknya mengajak seluruh stakeholders untuk bekerja sama dalam pencegahan, penegakan, dan penindakan terhadap perilaku korupsi.
“ Hanya dengan demikian OJK dapat menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada bagi pelanggar integritas,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menggelar kegiatan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi integritas di semua tingkat pegawai .
“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan kegiatan tahunan OJK serta sebagai tindak lanjut arahan Ketua Dewan Komisioner OJK untuk menjaga insan OJK agar tetap bekerja dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Inpresiv (integritas, profesionalisme, sinergi, inklusif, dan visioner),” ujar
Ia juga mengajak seluruh insan OJK Kalbar tingkatan jabatan setingkat staf ke atas dan tenaga kerja PKWT yang disetarakan dengan tingkat jabatan staf ke atas untuk tidak lupa melakukan pelaporan LHKPN paling lambat tanggal 16 Maret 2021.
“Pelaporan LHKPN ini bisa menjadi salah satu langkah awal dalam mewujudkan komitmen fakta integritas ini. Namun yang paling penting adalah laporkan seluruh harta kekayaan kita dengan lengkap dan jujur,” kata dia.