Kapuas Hulu (ANTARA) - Dinas Perikanan Kapuas Hulu Kalimantan Barat mengatakan pengadaan ikan Arwana di Kapuas Hulu dilaksanakan oleh 18 perusahaan sebagai pelaksana pengadaan untuk 320 ekor lebih ikan Arwana untuk 18 kelompok masyarakat yang tersebar di Kapuas Hulu.
"Secara teknis kami anggap 18 paket pengadaan ikan Arwana sudah sesuai, tetapi terkait adanya dugaan Tipikor dalam persoalan tersebut saya sudah memberikan keterangan di kepolisian," kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Dinas Perikanan Kapuas Hulu Sulaiman, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.
Disampaikan Sulaiman, khusus pengadaan ikan Arwana ada dua item yaitu pengadaan benih dan calon indukan ikan Arwana, untuk benih berukuran 12-15 cm dengan harga Rp2,5 juta dan calon indukan ikan Arwana sebesar Rp3,2 juta.
Menurut dia, pengadaan ikan Arwana utu ada di beberapa titik diantaranya yaitu di Kecamatan Putussibau Utara, Hulu Gurung, Pengkadan, Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Batang Lupar, Bunut Hilir, Suhaid, Mentebah dan Kecamatan Badau.
"Pengadaan itu berdasarkan usulan aspirasi kelompok masyarakat yang diserap oleh 10 anggota DPRD Kapuas Hulu, kemudian dianggarkan dalam program Dinas perikanan," ucap Sulaiman.
Terkait informasi adanya pungli dari paket pengadaan ikan Arwana tersebut, Sulaiman membantah bahwa pihaknya tidak pernah menerima.
Dugaan Tipikor pengadaan ikan Arwana tersebut sudah ditangani pihak kepolisian Polres Kapuas Hulu dan tahap pemeriksaan saksi-saksi terkait.
"Persoalan itu dalam proses penyelidikan dan kami lakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi serta terus kami dalami," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando.
Pengadaan ikan Arwana Kapuas Hulu libatkan 18 perusahaan
Kamis, 11 Februari 2021 15:29 WIB