Pontianak (ANTARA) - Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalbar terus berupa untuk memenuhi kebutuhan benih padi unggul karena sejauh ini masih sebagian besar harus didatangkan dari luar.
"Kebutuhan benih padi unggul di Kalbar pada 2021 ini sebanyak 12.148 ton kelas BR untuk petani. Sejauh ini untuk pemenuhan kita masih datangkan dari luar dan hal itu terus menjadi perhatian sehingga kita mandiri padi unggul," ujar Kepala Dinas Pertanian TPH Kalbar, Florentinus Anum di Pontianak, Selasa.
Ia menyebutkan Unit Pelaksana Teknis Pembenihan Tanaman Pangan (UPTPTP) saat ini baru memproduksi benih unggul sekitar 30 persen dari kebutuhan yang ada. Selanjutnya dari penangkar lokal.
"Kembali, sisanya untuk memenuhi kebutuhan yang ada didatangkan dari luar," katanya.
Ia menilai benih unggul memiliki porsi yang besar dan penting dalam pengembangan atau budidaya padi di Kalbar. Menurutnya tanpa benih unggul produksi dan produktivitas padi per hektare dengan tinggi akan sulit tercapai.
"Benih unggul itu sebagai jantung pertanian. Kita jangan bicara produksi yang tinggi dan begitu juga produktivitas tanpa benih yang unggul. Pupuk, Alsintan (alat dan mesin pertanian) dan lainnya juga penting namun benih unggul memiliki porsi yang besar," katanya.
Bahkan ia mendorong UPT terkait lebih mengembangkan benih unggul lokal karena akan lebih adaptif dengan Kalbar. Hal itu untuk memastikan kualitas lebih baik dan produktif.
"Benih unggul itu produktivitas tinggi, umurnya pendek dan adaptif. Nah, Kalbar harus bisa untuk itu dan potensi wilayah dan lainnya cukup mendukung," jelas dia.
Pihaknya juga mendorong petani di Kalbar untuk menggunakan benih unggul sehingga Kalbar dalam hal rata - rata produksi bisa di atas 3 ton per hektare.
"Saat ini Kalbar produktivitas hanya 2,9 ton per hektare berdasarkan angka, apa kah itu perhitungan salah atau apa. Padahal untuk produktivitas saya yakin di lapangan di atas angka itu karena tanah kita cukup subur dan adaptif,"katanya.
Terkait kendala tentang perbenihan unggul yakni adanya sistem pendistribusian benih melalui jalur formal yang terlalu panjang berdampak pada lambannya adopsi varietas unggul baru.
Hal itu perlu sinergis lembaga pemerintah, swasta dan petani dalam mempercepat penyebarluasan variatas unggul baru.
"Keberadaan penangkar benih sebagai kelembagaan penyedia benih komunitas pada kawasan tertentu di setiap kabupaten atau kota diperlukan agar dapat menyediakan benih secara tepat waktu, jumlah dan kualitas, dan harga benih yang lebih murah. Kemudian ke pihak terkait untuk sertifikasi benih tidak dipersulit namun harus benar - benar baik. Administrasi benih sesuai aturan namun cepat," katanya.