Jakarta (ANTARA) - Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu IPTU Dony menjelaskan dari hasil penyelidikan dan keterangan di lokasi kejadian perkara (TKP) penyebab Bis Damri bernomor polisi KB 7015 SL rute Pontianak-Putussibau kecelakaan dikarenakan kondisi sopir mengantuk.
"Kecelakaan Bis Damri di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis penyebabnya supir mengantuk dan penumpang termasuk kedua sopir kondisi selamat," kata IPTU Dony, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Disampaikan Dony, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (5/7/2021) dari arah Pontianak menuju Kota Putussibau, tepat di sebuah jembatan di Dusun Cempaka Putih Desa Kalis Raya sopir berinisal KS mengantuk karena kelelahan sehingga mobil kehilangan kendali dan menabrak pagar pengaman jembatan dan bagian depan bis masuk ke sungai.
Baca juga: Bis Damri jurusan Pontianak-Putussibau kecelakaan, penumpang selamat
Menurut dia, saat kecelakaan di dalam Bis Damri itu membawa 18 orang penumpang dan dua orang sopir, sehingga berjumlah 20 orang.
"Semua penumpang termasuk sopir selamat, sopir hanya mengalami luka goresan," ucap Dony.
Dikatakan Dony, untuk Bis Damri yang mengalami kecelakaan sudah di evakuasi menggunakan alat berat, bis tersebut mengalami kerusakan cukup berat di bagian depan.
"Saat evakuasi bis saya turun langsung dan memang tidak ada korban jiwa, bis pun berhasil di evakuasi," jelas Dony.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab kecelakaan Bis Damri di Kalis Kapuas Hulu
Baca juga: DAMRI Pontianak hanya melayani rute antar kota dalam provinsi
Baca juga: Damri sasar daerah perbatasan awal Mei 2021 buka layanan rute Pontianak-Aruk
Polisi: Kecelakaan Bis Damri di Kapuas Hulu diduga karena sopir mengantuk
Senin, 5 Juli 2021 16:15 WIB