Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah membentuk tim penyidik dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan terminal di Kecamatan Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu.
"Bidang pidana khusus (Pidsus) sudah membentuk tim penyidik dalam penyelidikan dugaan tipikor pembangunan Terminal Bunut Hilir," kata Kepala Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, ditemui di ruang kerjanya, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
"Bidang pidana khusus (Pidsus) sudah membentuk tim penyidik dalam penyelidikan dugaan tipikor pembangunan Terminal Bunut Hilir," kata Kepala Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu Adi Rahmanto, ditemui di ruang kerjanya, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Disampaikan Adi, sejauh ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Kapuas Hulu dan sedang pemeriksaan saksi-saksi.
Menurut dia, kasus dugaan tipikor pembangunan terminal Bunut Hilir sebelumnya telah diselidiki oleh tim intelijen Kejari Kapuas Hulu, setelah itu dilimpahkan ke bidang pidsus untuk proses lebih lanjut.
Disebutkan Adi, pembangunan terminal Bunut Hilir menggunakan anggaran Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp1,26 miliar.
"Pembangunan terminal itu tidak selesai dikerjakan dan saat ini kondisi terminal dalam keadaan terbengkalai dan tidak terawat," kata Adi.