Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 12 rumah sakit di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, telah sepakat untuk menjalin kerja sama dalam bidang pelaporan pelayanan kesehatan dengan pemerintah kota, kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.
Di Pontianak, Selasa, Wali Kota mengatakan bahwa kesepakatan dengan pengelola rumah sakit milik pemerintah dan rumah sakit swasta itu ditujukan untuk memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
"Kerja sama ini penting dalam rangka kita berkoordinasi untuk penanganan bidang kesehatan khususnya, termasuk konsultasi tentang jenis-jenis penyakit yang harusnya bisa ditangani di Kota Pontianak," katanya.
Edi mencontohkan, penanganan pasien COVID-19 membutuhkan tindakan khusus yang memerlukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan. Demikian pula penanganan pasien peserta program jaminan kesehatan.
"Jadi ini juga harus kita kondisikan untuk mereka," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengemukakan bahwa pemerintah kota menggandeng rumah sakit untuk memenuhi standar pelayanan minimal di bidang kesehatan.
Standar pelayanan minimal bidang kesehatan di tingkat kabupaten/kota meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pada anak usia pendidikan dasar, pelayanan kesehatan pada warga berusia produktif, pelayanan kesehatan pada warga usia lanjut, pelayanan kesehatan bagi penderita hipertensi, pelayanan kesehatan bagi penderita diabetes melitus, pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa berat, pelayanan kesehatan bagi orang yang diduga terserang tuberkulosis, dan pelayanan kesehatan bagi orang yang berisiko terinfeksi HIV.
"Itu keseluruhannya harus tercatat, dimana dia dilayani, kemudian jumlahnya pun harus 100 persen, dan harus tertangani," kata Sidiq.
Dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang baik, ia mengatakan, cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan bagi penduduk kota bisa diketahui secara akurat.
Pemkot Pontianak gandeng 12 rumah sakit di sistem pelaporan pelayanan kesehatan
Selasa, 28 Desember 2021 14:31 WIB