Pontianak (ANTARA) - Perusahaan penghasil komoditas perkebunan dan kehutanan saat ini semakin diminta untuk menerapkan praktik-praktik bertanggung jawab dari segi lingkungan dan sosial ke dalam rantai pasokan dan aktivitas produksi mereka.
Ini diperlukan untuk mempertahankan pangsa pasar dalam perdagangan global dan nasional. Saat ini masih banyak perusahaan yang terus berupaya meningkatkan kemampuan mereka agar dapat menyelaraskan praktik bisnisnya dengan standar lingkungan dan sosial yang ada, serta agenda keberlanjutan yang juga dimiliki oleh pemerintah daerah di tempat perusahaan tersebut beroperasi.
Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Sintang mendapat dukungan dari The Accountability Framework initiative (AFi), USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR), Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Rainforest Alliance (RA) dan organisasi mitra lainnya untuk mendorong para pelaku usaha dalam memajukan praktik rantai pasok berkelanjutan, demikian rilis USAID SEGAR yang diterima ANTARA di Pontianak, Selasa.
Dukungan tersebut melalui kegiatan workshop orientasi "Klinik Implementasi Rantai Pasok Berkelanjutan" bertempat di Hotel Mercure, Pontianak, Selasa.
Kegiatan workshop orientasi tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan di sepanjang rantai pasok komoditas berbasis sumber daya alam di Kabupaten Sintang dan Sanggau.
Harapannya adalah perusahaan-perusahaan hulu dan pemasok mampu mengarusutamakan praktik yang bertanggung jawab dalam rantai pasok dan kegiatan produksi mereka sehingga turut mendukung keberkelanjutan di berbagai aspek, termasuk lingkungan dan sosial.
Para perwakilan perusahaan mendapat pengenalan mengenai Panduan Accountability Framework dan mendiskusikan bagaimana panduan tersebut dapat digunakan sebagai referensi bagi perusahaan dalam mencapai rantai pasok berkelanjutan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat Ir. Muhammad Munsif, MM mengapresiasi kegiatan ini.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah memiliki mekanisme evaluasi kinerja perusahaan perkebunan lintas komoditas berupa Penilaian Usaha Perkebunan (PUP). Upaya mendorong praktik baik melalui klinik ini bisa digunakan untuk melihat bagaimana menyelaraskan mekanisme PUP dengan indikator untuk sektor swasta yang ada," kata Muhammad Munsif saat memberikan sambutan dan memberikan materi dalam klinik.
Terkait komoditas kelapa sawit, klinik ini juga selaras dengan arahan kebijakan Kementerian Pertanian, karena beberapa elemen kunci yang ada dalam materi klinik sejalan dengan praktik baik swasta yang didorong oleh Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
"Kami berharap klinik ini dapat membantu swasta menuju dan mempertahankan sertifikasi. Ini juga akan membantu pemerintah provinsi dan kabupaten untuk dapat mendorong lebih banyak lagi perusahaan yang memiliki sertifikasi ISPO," kata Muhamamd Munsif.
Perusahaan di Sanggau dan Sintang dikenalkan Klinik Implementasi Rantai Pasok Berkelanjutan
Selasa, 7 Juni 2022 19:16 WIB