Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalbar bersama dengan Pemerintah Kota Pontianak memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah dan hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman
"Penandatanganan kesepakatan ini digunakan untuk meningkatkan peran Kementerian Keuangan dan daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah serta penguatan terhadap peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE). Pelaksanaan penandatanganan MoU ini sebagai wujud kehadiran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Kalbar untuk memperkuat pengelolaan keuangan pusat dan daerah," ujar Kepala Kanwil DJPb Kalbar Imik Eko Putro di Pontianak, Senin.
Baca juga: DJPb Kalbar dukung penguatan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Baca juga: DJPb Kalbar dorong LKBB maksimalkan penyaluran pembiayaan ultra mikro
Ia menjelaskan bahwa dengan kerjasama juga memungkinkan antara Kanwil DJPb Kalbar dengan Pemkot Pontianak melakukan pertukaran data seperti data APBD dan data lain misalnya data potensi investasi di daerah.
"Selanjutnya data tersebut akan dianalisis lebih lanjut oleh DJPb dengan melibatkan ahli dan akademisi untuk memberikan masukan kepada Pemda melalui Laporan Asset Liability Commite (ALCo) bulanan dan kajian fiskal regional," jela dia.
Penandatanganan kerjasama dengan Pemkot Pontianak tersebut menjadi penandatanganan kesepakatan Kanwil DJPb Provinsi Kalbar dengan pemerintah daerah yang ke-13 di Kalbar setelah sebelumnya telah dilaksanakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Kalbar dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Kapuas Hulu.
"Terkait capaian opini BPK atas LKPD Pemerintah Kota Pontianak kami sangat mengapresiasi Kota Pontianak atas capaian WTP selama 11 tahun terakhir dengan status WTP DPP untuk tahun 2011 - 2014 dan berhasil mencapai WTP sejak tahun 2015 hingga tahun 2021 ini yang baru saja keluar di pertengahan bulan Mei 2022 kemarin. Tentu, tantangan lagi WTP ini harus berkorelasi dengan semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat," jelas dia.
Baca juga: DJPb - Pemkab Sekadau sinergi pengelolaan keuangan daerah
Baca juga: Kabupaten Landak-DJPb Kalbar kerja sama pengelolaan keuangan
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa kerjasama yang dibangun sebagai langkah awal dalam rangka percepatan arus informasi serta dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN sehingga perekonomian bergerak cepat.
"DJPb ini kan perwakilan pemerintah pusat dalam transfer dana APBN seperti DAU, DAK ke daerah-daerah termasuk Pemkot Pontianak," tuturnya.
Ia menambahkan juga saat ini sudah era dalam hal apa pun untuk berkolaborasi termasuk dengan DJPb dalam hal penguatan pengelolaan keuangan daerah.
"Sekarang era berkolaborasi karena sudah lintas batas serta era digital. Kami sangat merasa terbantu dan menyambut baik kerjasama ini untuk pengelolaan keuangan daerah. Semoga Kota Pontianak ekonomi semakin maju dan Indonesia sejahtera," ucapnya.
Baca juga: DJPb Kalbar perkuat pengelolaan keuangan daerah lewat laporan ALCo
Baca juga: DJPb Kalbar apresiasi penyaluran KUR dan UMi Kubu Raya tertinggi
DJPb Kalbar bersama Pemkot Pontianak perkuat sinergi kelola keuangan daerah
Senin, 13 Juni 2022 15:07 WIB