Kapuas Hulu (ANTARA) - Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar mendatangi langsung lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di Kecamatan Boyan Tanjung dengan melakukan dialog dan sosialisasi terkait larangan aktivitas PETI dan dampak kerusakan lingkungan.
"Saya lakukan dialog dengan masyarakat di lokasi PETI, ternyata masyarakat banyak yang tidak tahu dampak aktivitas PETI itu, salin melanggar hukum juga merusak lingkungan, meraka beralasan tambang emas itu sumber mata pencaharian untuk ekonomi masyarakat," kata AKBP France Siregar, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Baca juga: Polsek Mukok buru cukong Peti di alur Sungai Kapuas
Disampaikan France, jajaran Polres Kapuas Hulu terus berupaya melakukan pencegahan aktivitas tambang emas ilegal, karena selain melanggar hukum dampak aktivitas tambang emas ilegal itu dapat merusak lingkungan.
Menurutnya, kepolisian sangat mendorong masyarakat jika ingin mengajukan perizinan kepada pemerintah, agar masyarakat bisa bekerja secara legal.
Namun, dia meminta masyarakat melakukan koordinasi dan komunikasi agar izin pertambangan rakyat bisa segera terealisasi.
Baca juga: Pemodal tambang emas ilegal Manokwari belum tersentuh hukum
"Kami siap mengawal dan melakukan komunikasi dengan Pemkab Kapuas Hulu, seperti Bupati dan DPRD, dengan tujuan masyarakat dapat mengantongi perizinan," kata France.
Sementara itu, salah satu pekerja emas ilegal Warga Desa Nanga Boyan Kecamatan Boyan Tanjung Totong mengatakan hingga saat ini pekerjaan pertambangan emas sebagai penopang ekonomi masyarakat yang dilakukan secara turun temurun.
Totong menuturkan masyarakat pekerja emas pernah mengajukan perizinan pertambangan rakyat ke pemerintah, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah, dengan alasan ada perubahan undang-undang minerba, sehingga mengalami kendala, dan hingga saat ini masih menunggu aturan yang baru.
Baca juga: Polisi menangkap Badong DPO kasus PETI Kapuas Hulu
"Kami minta kepolisian jangan melakukan tindakan hukum kepada kami masyarakat, kami juga ingin ada izin, tetapi sampai saat ini belum terealisasi, kami berharap Pak Kapolres bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah," harap Totong mewakili pekerja emas lainnya.
Diketahui, dialog dan sosialisasi yang dilakukan Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar itu dilaksanakan di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Boyan Tanjung yang di hadiri ratusan pekerja emas, Selasa (28/6) kemarin.
Kedatangan Kapolres Kapuas Hulu tersebut disambut baik oleh masyarakat setempat di lokasi tambang emas ilegal dengan harapan masyarakat tidak dilakukan penindakan secara hukum.
Baca juga: Polisi menangkap Badong DPO kasus PETI Kapuas Hulu
Baca juga: Polisi tangkap tujuh pelaku PETI di Sungai Raya
Baca juga: Polisi tetapkan enam tersangka pelaku PETI di Boyan Tanjung Kapuas Hulu