Bogor, Jabar (ANTARA) - Organisasi internasional nirlaba Marine Stewardship Council (MSC) menyatakan bahwa membutuhkan jeda dalam aktivitasnya untuk melindungi dan memulihkan populasi ikan.
"Beberapa perikanan perlu mengambil istirahat yang memang layak, tetapi bukan karena mereka membutuhkan liburan, tetapi untuk melindungi satwa liar atau memungkinkan populasi ikan pulih dari penangkapan ikan yang berlebihan," kata Direktur Program MSC Indonesia, Hirmen Sofyanto dalam taklimat media yang diterima ANTARA di Bogor, Jawa Barat, Minggu.
MSC adalah organisasi nirlaba internasional yang menetapkan standar berbasis sains dan diakui secara global terhadap penangkapan ikan serta keterlacakan makanan laut yang berkelanjutan.
Ia mengatakan jeda tersebut lebih baik untuk beberapa populasi ikan jika mereka tidak ditangkap sepanjang tahun.
"Sehingga mereka mendapat kesempatan untuk berkembang biak, bertumbuh dan bertambah kembali," katanya.
Ia memberi contoh dalam perikanan tuna tropis MSC AGAC, "purse seine" harus berhenti menangkap ikan setidaknya selama 72 hari di area yang ditentukan secara khusus.
Hal tersebut sesuai dengan langkah-langkah konservasi yang ditetapkan oleh badan pengelola yang bertanggung jawab atas stok tersebut, yakni Inter-American Tropical Tuna Commission.
"Ketika ukuran armada penangkapan ikan meningkat, langkah-langkah ini diperkenalkan untuk mempertahankan populasi tuna yang berkelanjutan dan untuk memastikan ada banyak ikan di laut untuk generasi mendatang," demikian Hirmen Sofyanto.
Baca juga: Sambas anggarkan Rp4,3 miliar untuk subsidi pertanian - perikanan
Baca juga: KKP beri penghargaan kepada tiga pengawas perikanan teladan, satu dari PSDKP Pontianak
Baca juga: Kebijakan KKP diharapkan tidak maju mundur
Baca juga: Pengusaha kapal di Kalbar minta pemerintah kaji PNBP kapal perikanan
Baca juga: Kapuas Hulu siap kembangkan potensi perikanan di BBI
Baca juga: Angka konsumsi makan ikan di Kalbar baru kisaran 40 kilogram per tahun
MSC sebut perikanan membutuhkan jeda untuk pulihkan populasi
Minggu, 18 September 2022 18:26 WIB