Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadikan program perhutanan sosial sebagai sebuah skema kolaboratif dalam pengelolaan kawasan hutan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat.
"Hal ini mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 9 Tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial telah menempatkan program perhutanan sosial sebagai sebuah skema kolaboratif dalam pengelolaan kawasan hutan," kata Asisten Administrasi dan Umum (Asisten III) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, dengan mendayagunakan keberadaan lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia dalam skema perhutanan sosial diharapkan dapat menunjang kebutuhan masyarakat secara ekonomi namun tetap mengedepankan fungsi dan manfaat sumber daya hutan secara lestari.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap masyarakat di kawasan hutan menjadi roda penggerak pembangunan ekonomi di Kalimantan Barat. Untuk itu diperlukan akselerasi program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat tapak melalui pengembangan produk-produk usaha oleh masyarakat dalam kawasan hutan berupa hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan pengembangan jasa lingkungan.
"Kita berharap, dengan adanya FP-V di Kalimantan Barat dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, kelestarian hutan dan lingkungan, selain itu tercapainya peningkatan kapasitas aparatur pelaksana dan pengambil kebijakan lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sanggau dalam mengelola hutan dan lingkungan di Provinsi Kalimantan Barat tetap terjaga dan lestari," tuturnya.
Seperti diketahui, keberhasilan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Kalbar tidak bisa ditangani oleh Pemprov sendiri, tetapi juga perlu dukungan dari seluruh stakeholder dalam membangun jejaring kerja yang seluas-luasnya.
"Khususnya dalam lingkup regional dan nasional mulai dari pemerintahan kabupaten, kementerian LHK, akademisi maupun para profesional di bidangnya," katanya.
Alfian menambahkan, diperlukan komitmen bersama untuk merumuskan dan menyepakati berbagai saran dan masukan guna mencapai kemajuan dan keberhasilan program pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Sanggau khususnya dan di Kalimantan Barat pada umumnya.
Baca juga: BPDAS-Kapuas dorong 52 KBR pulihkan fungsi hutan dan lahan berbasis swakelola
Pemerintah Provinsi Kalbar buat skema kolaboratif dalam pengelolaan kawasan hutan
Rabu, 21 Desember 2022 17:32 WIB