Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan Kantor Kemenag kabupaten/kota se-provinsi itu agar menjaga kesucian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Jaga kesucian penyelenggaraan ibadah haji, dan jauhi segala bentuk penyimpangan," tegas Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumut Ahmad Qosbi di Medan, Kamis.
Ia menekankan kepada semua pihak yang terlibat penyelenggaraan haji untuk menjadikan penyelenggaraan ibadah haji yang terbaik.
Kemudian, sebagai ladang amal ibadah, dan jangan menjadikan calon haji asal Sumatera Utara sebagai ajang bisnis untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Data Kanwil Kemenag Provinsi Sumut menyebut sebanyak 8.328 calon haji asal provinsi setempat diberangkatkan pada musim haji tahun ini.
Tercatat 7.962 calon haji atau sekitar 95,61 persen melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M hingga Selasa (8/4), dari jadwal pelunasan Bipih tahap II pada 24 Maret - 17 April 2025.
"Ibadah haji merupakan perjalanan suci dan penuh makna bagi umat Islam," jelas Qosbi.
Dia meminta jajarannya agar tidak memanfaatkan penyelenggaraan haji untuk kepentingan pribadi, dan melakukan penyimpangan memanfaatkan data jamaah calon haji.
"Temuan pada penyelenggaraan haji tahun lalu, ada oknum yang memalsukan data-data kependudukan. Saya mengharapkan praktik seperti ini jangan terjadi lagi. Jika sampai terjadi, akan diberikan sanksi," katanya.
Qosbi mengimbau pegawai yang membidangi urusan haji, baik Kanwil Kemenag provinsi maupun Kemenag kabupaten/kota se-Sumut bekerja dengan ikhlas sesuai peraturan yang berlaku.
Ia mengingatkan haji merupakan ibadah yang suci dan meminta pegawai jajarannya tidak coba-coba bermain dalam urusan ibadah haji.
"Ada tiga dosa besar jika menyalahgunakan kuota haji. Pertama, mengambil hak orang lain. Kedua, melakukan penipuan data. Ketiga, menerima uang yang bukan haknya sebagai ucapan terima kasih dari calon haji," tutur Qosbi.
Kementerian Agama telah menerbitkan rencana perjalanan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi setelah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI.
"Pada 1 Mei 2025, jamaah haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Rabu (8/1).