Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan akan terus memberikan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menyusul pernyataan Presiden RI Prabowo tentang pentingnya keselamatan rakyat.
"Pelayanan yang KemenP2MI berikan ini sejalan dengan isu 'pemimpin harus mewujudkan keselamatan rakyat'," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani di Jakarta, Kamis (10/4).
Pernyataan itu dia sampaikan menyusul pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah pimpinan media massa, di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (6/4), di mana dia menyampaikan pandangan terkait isu-isu strategis yang berkembang di Indonesia dan menekankan pentingnya keselamatan rakyat.
Berkaca pada pernyataan Presiden Prabowo terkait isu keselamatan rakyat, Christina meminta pekerja migran Indonesia untuk mengakses pelayanan dan bantuan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara penempatan, jika mengalami masalah.
"Pekerja migran maupun calon pekerja migran juga bisa mengakses call center Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di nomor 0-800-1000 (dalam negeri), +622129244800 (luar negeri) dan siskop2mi.bp2mi.go.id. Bisa juga melalui Whatsapp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat maupun media sosial kementerian," katanya.
Adapun masalah yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia, kata dia, di antaranya terkait permasalahan hubungan kerja seperti gaji tidak dibayar, kontrak kerja tidak sesuai dan lain sebagainya.
Selain itu, Wamen Christina juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur iklan-iklan lowongan kerja dengan gaji besar di negara-negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia seperti Thailand, Myanmar dan Kamboja.
"Sosialisasi ini terus disuarakan dalam setiap kunjungan saya ke sekolah-sekolah vokasi. Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tegas Wamen Christina.
Dia juga menyayangkan masih banyaknya warga Indonesia yang menjadi korban TPPO karena tidak memperoleh informasi yang jelas soal pekerjaan di negara penempatan.
Seperti kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.
Kementerian P2MI, tambahnya, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri.
"Harapannya tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri," demikian kata Wamen P2MI Christina Aryani.