Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Pontianak menyita sekitar 440 kotak sosis rasa "ayam madu" yang diduga masuk ke Kalimantan Barat secara ilegal.
Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan BB POM di Pontianak, Ida Lumongga di Pontianak, Selasa mengatakan, pihaknya mengikuti mobil pembawa ratusan sosis ayam tersebut dan berakhir di sebuah gudang di kawasan Pasar Flamboyan.
"Disana, mereka tengah membongkar sosis ayam ilegal tersebut," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuan akhir dari sosis-sosis itu ke tempat lain. Sedangkan pemesannya juga sudah ada.
Sosis ayam tersebut diakui Ida Lumongga sangat diminati masyarakat sehingga permintaannya cukup tinggi. Asal produk dari Malaysia. "Diduga sudah sering dilakukan pengiriman, tetapi baru kali ini terungkap," kata dia.
Produk yang masuk tanpa izin dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan pangan impor tanpa izin edar. Sementara salah satu syarat utama produk pangan impor adalah izin edar dari BPOM.
"Termasuk untuk label halal, kami tidak menjamin karena bukan dikeluarkan oleh otorita Indonesia," kata Ida menegaskan.
Ia menambahkan, sejak Januari 2013, penyitaan tersebut yang pertama kali dilakukan untuk sosis ayam madu. "Tapi untuk sebelumnya, sudah diproses," kata Ida.
Selanjutnya, ratusan kotak berisi sosis ilegal itu akan disita dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Meski sosis tersebut peminatnya tinggi, bukan berarti tidak perlu memenuhi persyaratan, karena bahan pangan izin edar mutlak," ujar Ida Lumongga.***2***
T011
440 Kotak Sosis Ayam Ilegal Malaysia Disita
Selasa, 19 Maret 2013 15:47 WIB