Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Penyidik Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis, memeriksa empat saksi kasus dugaan bantuan sosial fiktip tahun 2006, 2007, dan 2008 senilai puluhan miliar di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Pemeriksaan empat orang saksi dimulai pukul 09.00 WIB, dan saat ini masih berlangsung," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar Didik Istiyanta di Pontianak.
Didik menjelaskan, keempat saksi yang diperiksa, yakni mantan Wali Kota Pontianak Buchary Abadurrachman, mantan Sekda Pontianak Hasas Rusbini, mantan Ketua DPRD Kota Pontianak Gusti Hersan Aslirosa, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pontianak, Rudi Enggano Kenang.
Dari pantauan di lapangan, pemeriksaan keempat saksi tersebut masih berlangsung, sementara itu puluhan wartawan media cetak dan elektronik, baik lokal maupun nasional masih menunggu di teras Kejati Kalbar untuk meliput pemeriksaan empat saksi tersebut.
Sebelumnya, Kejati Kalbar menyita sebanyak 30 dus dokumen terkait pencairan proposal Bansos yang diduga fiktif tahun anggaran 2006, 2007, dan 2008 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Didik menjelaskan, untuk pencairan bansos tahun 2006 sebesar Rp42 miliar, tahun 2007 sebesar Rp37 miliar, dan tahun 2008 sebesar Rp31 miliar.
Kejati Kalbar, sebelumnya sudah memeriksa dua saksi yang diperiksa, yakni bendahara pemegang kas tahun 2007 berinisial D, dan E, yang keduanya masih berstatus PNS.
Kejati Periksa Empat Saksi Korupsi Bansos Pontianak
Kamis, 20 Februari 2014 12:09 WIB