Tarakan (Antara Kalbar) - Pemerintah akan mendorong akselerasi pembangunan kawasan industri di Kalimantan agar dapat berkembang seperti di Jawa, dengan menawarkan insentif bagi investor dan mempercepat pembangunan infrastruktur listrik dan konektvitas.
"Kalimantan kaya dengan sumber daya alam, kita akan arahkan investor untuk investasi di sini, bukan hanya terpusat di Jawa," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof A. Chaniago dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Regional Kalimantan, di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa.
Dengan adanya insentif, kata dia, investor di Jawa diharapkan dapat beralih ke Kalimantan.
Untuk mendorong pembangunan kawasan industri itu, Andrinof mengatakan, pemerintah telah merencanakan pembangunan infrastruktur listrik dan gas sebagai penyedia sumber daya kawasan industri.
Pembangunan infrastruktur strategis itu telah dimasukkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2014.
Menurut Andrinof, setidaknya Pulau Kalimantan membutuhkan tambahan daya listrik sekitar 600-1000 megawatt (MW). Dengan asumsi itu, menurut Andrinof, kebutuhan listrik bagi industri dan rumah tangga dapat tercukupi.
Andrinof mengatakan pihaknya mengestimasi kebutuhan alokasi anggaran untuk tambahan listrik 1000 MW sekitar Rp10 triliun.
Karena infrastruktur energi di Kalimantan merupakan sektor prioritas, pemerintah akan mengakomodir pembiayaanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setelah penyediaan listrik terpenuhi, menurut Andrinof, bukan hanya sektor industri uang akan terbangun, melainkan juga sektor parawisata.
Permintaan pengembangan kawasan industri juga dikemukakan oleh sejumlah perwakilan pemerintahan daerah pada Forum Musrenbangreg itu. Mayoritas para perwakilan pemerintah daerah menyoroti ketimpangan pembangunan antara Kalimantan dan Pulau Jawa.
Saat ini, dalam rancangan RPJMN 2015-2019, terdapat tiga kawasan industri di Kalimantan yang akan terus dikembangkan yakni kawasan industri batu licin yang menjadi pusat industri besi baja. Kemudian, di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), sebagai industri alumina, dan satu wilayah di Kalbar yang juga direncankan untuk industri karet dan CPO.
Secara bersamaan dengan pengembangan kawasan industri, pemerintah pusat dalam rancangan RPJMN juga berencana mengembangkan "Technology Park (Technopark)", dan "Science Park" sebagai sarana dan prasarana untuk menumbuhkan industri bernilai tambah.
"Dengan begitu, yang kita ekspor bukanlah barang mentah atau bahan baku, taoi barang jadi bernilai tambah," kata Andrinof.
Dalam tahap awal, pemerintah berencana membangun 100 "Technopark".
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Investasi dan Produksi, Budi Wahyono mengatakan sumber daya alam untuk pembangunan infrastruktur listrik dan gas sudah tersedia di Kalimantan.
"Tinggal 'will' nya saja dengan misalnya pemangkasan perizinan untuk listrik," kata dia.
Menurut Budi, bahkan penambahan daya listrik dan gas tidak perlu terlalu besar, namun perlu dibangun dengan pembangunan infrastruktur distribusi listrik dan gas itu.
"Apalagi Kalimantan adalah gudangnya batubara. Jadi sumbernya sudah ada," kata dia.
Dalam rancangan RPJMN 2015-2019 proyek listrik di Kalimantan ditargetkan dapat menambah 2300 MW dengan 14 pembangkit tenaga listrik.
Pemerintah mengharapkan dengan akselerasi kawasan industri ini, pertumbuhan ekonomi di Kalimantan dapat terus meningkat. Pasalnya, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional dari Pulau Kalimantan baru 8,7 persen pada 2013, di bawah Sumatera 23 persen, dan Jawa 55 persen.