"Untuk pelaksanaannya, akan dilakukan oleh pihak yang profesional," kata Hildi Hamid.
Tiga jabatan itu yakni Sekretaris Dewan (sekwan), Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Perikanan dan Kelautan.
Ia melanjutkan, pihak yang rencananya akan dilibatkan diantaranya BPKP, akademisi dan pakar, dimana komposisi panitia seleksi 45 persen dari internal dan 55 persen dari pihak luar.
Pelaksanaan lelang jabatan tersebut dilaksanakan oleh bupati sebagai upaya penerapan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kayong Utara. Diharapkan, dengan diterapkannya UU tersebut akan semakin mempercepat proses peningkatan kualitas birokrasi di kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Ketapang itu.
Untuk hasil lelang Sekda dan Dinas Kesehatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, menurut bupati dua periode ini masih tetap dipergunakan hasilnya, hanya tinggal penyempurnaan.