Putussibau (Antara Kalbar) - Pihak Malaysia hingga kini masih menahan empat warga Kecamatan Embaloh Hulu yakni Kiung, Duan, Karon dan Bujang karena pelanggaran keimigrasian.
Berdasarkan data, Kiung dan Duan ditahan lantaran tidak mempunyai visa kerja, meskipun keduanya memiliki paspor. Sedangkan Karon dan Bujang ditahan karena tidak memiliki dokumen resmi, baik itu paspor atau pun visa kerja. Empat WNI dari daerah perbatasan Kapuas Hulu ini ditangkap di Sibu, Serawak, Malaysia April lalu.
Pihak Imigrasi Putussibau mengatakan tidak bisa mengintervensi aturan yang berlaku di Malaysia, sehingga belum ada upaya yang bisa dilakukan pihak imigrasi.
"Untuk pemenuhan syarat administrasi yang bermasalah di Malaysia, kami tidak bisa melakukannya. Termasuk upaya pembelaan, kami tidak bisa intervensi aturan di Malaysia," ujar Kepala Imigrasi Putussibau Ade Rahmat.
Hanya saja, lanjut Ade, pihak Imigrasi Putussibau masih bisa untuk memberikan informasi tentang keadaan dari warga yang ditahan oleh pihak Malaysia. Salah satu caranya dengan menghubungi Konsulat Malaysia di Pontianak ataupun Konsulat Indonesia yang ada di Malaysia.
"Kami siap membantu fasilitasi pihak keluarga mempetanyakan keadaan warga yang bersangkutan ke Konsulat Malaysia di pontianak," kata Ade.
Menurutnya, kalau hanya terkait masalah administrasi, yang bersangkutan hanya ditahan selama dua bulan hingga tiga bulan.
Setelah itu dipulangkan oleh pihak Imigrasi Malaysia. "Kalau ada pemulangan warga kita yang bermasalah, pihak Imigrasi Malaysia akan menyerahkan ke Imigrasi di Entikong, Sanggau. Setelah dicek kesehatan baru pihak Imigrasi Entikong menyerahkannya ke P4TKI (Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) Entikong, baru di data di Polsek setempat kemudian dikirim ke Depsos pontianak untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah masing-masing," papar Ade.
Saat dihubungi ke Konsulat Indonesia di Malaysia, bidang Imigrasi Agus Sony mengaku belum ada pemberitahuan dari pihak polisi Malaysia. "Kami belum tahu, kami belum dapat informasinya dari police Malaysia," ujarnya.
Agus menambahkan pihak Malaysia saat ini tengah melakukan pembersihan terhadap orang-orang asing yang masuk secara ilegal. Bahkan hampir setiap malam ada penangkapan 100-an orang dari beberapa negara.
"Karena itu saya juga harapkan WNI agar jangan coba-coba masuk secara illegal ke Malaysia," imbau Agus Sony.
Malaysia Masih Menahan Empat Warga Embaloh Hulu
Senin, 4 Mei 2015 21:43 WIB