Sekadau ( Antara Kalbar ) - Polres Sekadau melalui Satuan Bina Masyarakat (Bimas) kembali melakukan razia penjual Minuman Beralkhol (Minol) di Kota Sekadau dan sekitarnya, Selasa (2/6).
Sejumlah mini toko dan mini market di daerah Simpang Empat Kayu Lapis dan di kawasan Kota Sekadau didatangi pihak kepolisian. Razia yang melibatkan puluhan personil kepolisian itu dipimpin langsung Kasat Bimas, AKP Sitorus. Sejumah perwira di jajaran Polres Sekadau juga ikut terjun dalam pelaksanaan razia tersebut.
"Hasilnya, kita tidak menemukan penjual Minol," ujar Kapolres Sekadau, AKBP Muslikhun SIK melalui Kasat Bimas, AKP P. Sitorus (2/6).
Razia tersebut dimulai di kawasan Simpang Empat Kayu Lapis. Polisi mendatangi sejumlah toko untuk mencari keberadaan Minol. Usai dari kawasan Simpang Empat Kayu Lapis, korps berbaju coklat itu pun kemudian bergerak ke arah Kota Sekadau.
Sesampainya di kawasan Jalan Sintang, mereka memeriksa sejumlah mini market yang ada di sana. Usai dari Jalan Sintang, mereka kemudian melanjutkan penyisiran ke beberapa mini market yang ada di Kota Sekadau.
Meski sudah memeriksa dengan teliti, namun polisi tidak menemukan toko yang menjual Minol. Razia itu dilakukan polisi dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2015 yang sudah berlangsung sejak sepekan terakhir.
Beberapa hari lalu, polisi juga melakukan razia serupa bersama dengan tim dari Diperindagkop dan UKM, serta dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau.
“Meski pun tidak ditemukan, namun razia ini akan terus kita lanjutkan. Karena itu, kita mengimbau kepada pemilik toko dan mini market untuk tidak menjual Minol karena bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Polisi tidak main-main dalam penegakan hukum,†tegas mantan Kapolsek Belitang Hilir itu.
Polres Sekadau Razia Penjual Minuman Beralkohol
Selasa, 2 Juni 2015 21:44 WIB