Hipmi Kalbar: Amnesti Pajak Kesempatan Emas Pengusaha
Jumat, 29 Juli 2016 21:55 WIB
Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalbar, Nedy Achmad mengatakan program amnesti pajak merupakan sebuah kebijakan positif dan kesempatan emas bagi pengusaha di Kalbar.
"Ini program menjadi kesempatan emas bagi para wajib pajak atau WP untuk menyelesaikan berbagai permasalahan utang pajak, sanksi dan denda yang mungkin saat ini sedang dihadapi oleh WP," ujarnya di Pontianak, Jumat.
Mengingat program tersebut menguntungkan pengusaha ia mendorong Direktorat Jenderal Pajak dalam masa pengampunan ini secara rutin dan aktif melakukan sosialisasi di kalangan WP dan dunia usaha.
"Sosialisasi bisa dilakukan baik melalui media publik maupun surat pemberitahuan agar semua WP mendapat kesempatan yang sama dalam memanfaatkan kebijakan tax amnesty ini," terangnya.
Ia mengatakan rata-rata masalah yang dihadapi oleh para WP di kalangan pengusaha adalah adanya aset yang belum dilaporkan, pajak yang masih terutang, denda dan sanksi pajak, serta kurangnya pemahaman atas masalah dan solusi untuk pajak mereka.
"Hal itu merupakan hal yang umum dihadapi para WP khususnya yang berasal dari dunia usaha," tuturnya.
Dikatakannya dalam membantu pemerintah mensosialisasikan pengampunan pajak ini, Nedy mengatakan Hipmi Kalbar sudah melakukan sosialisasi sejak bulan lalu bahkan dari sebelum tax amnesty disahkan oleh pemerintah.
"Saya pastikan bahwa anggota Hipmi Kalbar siap berkontribusi dalam mensukseskan program tax amnesty ini," tegasnya.
Ia berharap bahwa tax amnesty ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh berbagai kalangan yang berkepentingan.
"Dana yang terkumpul hasil kebijakan tax amnesty ini merupakan pendapatan negara yang dapat secara optimal dimanfaatkan bagi menambah biaya rutin pembangunan," kata dia.