Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Perhubungan (Dishub) Singkawang Kalimantan Barat segera melakukan pembenahan rambu-rambu lalu lintas di kota itu.
"Tahun ini beberapa yang menjadi prioritas kita adalah rambu jalan, marka jalan, marka penunjuk jalan, lampu pengatur lalu lintas, rambu pendahulu penunjuk jalan, penataan managemen persimpangan, peringatan kawasan rawan laka lantas (pemasangan pita kejut), zona aman sekolah dan lain-lainnya," kata Kepala Dishub Singkawang, Sumastro di Singkawang, Selasa.
Menurutnya, permasalahan rambu lalu lintas memang sudah lama dikeluhkan masyarakat sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan masyarakat menjadi prioritas bagi pihaknya untuk dibenahi.
Selain melakukan pembenahan rambu yang berada di kawasan jalan kota, pihaknya juga akan melakukan penataan rambu lalu lintas khususnya yang berada di kawasan jalan nasional dan provinsi yang rawan kecelakaan lalu lintas.
"Dalam penataannya nanti, kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi," ujarnya.
Sumastro mencontohkan salah satunya adalah tikungan di perkuburan Khatolik di Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur.
"Rencananya, di situ akan kita pasang Warning Light," katanya.
Kemudian, pihaknya juga akan memfokuskan penataan pelayanan uji kendaraan bermotor secara elektronik.
"Jadi pelayanan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik ini rencananya akan kita launching pada bulan Maret 2017," tuturnya.
Sehingga, alat-alat uji yang meliputi sebanyak tujuh item itu nanti, semuanya akan menggunakan uji mekanisme IT dan tidak lagi menggunakan uji manual.
"Supaya terukur semua di pengujian instrumen peralatan pengujian kendaraan," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, untuk lolos atau tidak lolosnya kendaraan itu akan nyata (kelihatan). "Jika ada satu item saja yang tidak lolos dari tujuh item itu, maka dia tidak akan mendapatkan perpanjangan uji berkala," kata Sumastro.
(U.KR-RDO/A039)