Mempawah (Antara Kalbar) - Kejaksaan Negeri Mempawah melakukan tes urine terhadap seluruh karyawannya termasuk tenaga honorer kaitan menyambut peringatan Hari Adhiyaksa ke-57 pada 22 Juli mendatang.
"Tes urine sudah dilaksanakan Senin (10/7) terhadap 13 staf tata usaha, 15 jaksa, dan 14 tenaga honorer sebagai upaya evaluasi internal," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Dwi Agus Arfianto di Mempawah, Selasa.
Ia mengatakan tes urine dilakukan secara mendadak, melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mempawah. "Ini mendadak dan spontanitas ya, karena saya menginginkan kejujuran seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kejari Mempawah ini," katanya.
Lebih lanjut Kajari Dwi Agus Arfianto menyatakan tes urine yang dilakukan secara mendadak tersebut erat kaitannya dengan peringatan hari Adhiyaksa ke-57 tahun 2017 yang diperingati setiap 22 Juli.
"Jadi ini sengaja saya laksanakan tes urine secara spontanitas. Salah satunya yakni sebagai evaluasi internal,"ujar dia.
Kajari tersebut mengakui tidak dipungkiri dalam melaksanakan tugas sehari-hari, pihaknya di internal rentan dalam tindakan penyalahgunaan narkotika. Karenanya sebagai pimpinan dirinya berupaya untuk memantau dan melakukan pembinaan dan menekankan kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi narkotika.
"Ini salah satu upaya saya sebagai pimpinan di Kejari Mempawah untuk melakukan evaluasi di internal, khususnya kepada jajaran. Dengan harapan dalam melaksanakan tugas, seluruh unsur yang terkait di dalamnya sesuai tupoksi masing-masing untuk komitmen dan dapat profesional. Mereka semua harus bersih dari narkoba," kata Kajari.
Sebagai bentuk komitmen Kejari Mempawah dalam rangkap pemberantasan narkoba, khususnya internal dan umumnya di Kabupaten Mempawah, Kajari Dwi Agus Arfianto menegaskan jika dari hasil tes urine ditemukan ada pegawai dan jaksanya yang terindikasi menggunakan barang haram ini maka akan ditindak tegas secara profesional.
"Kalau memang ada terindikasi, maka akan dilakukan penindakan. Tentunya diharapkan sebagai institusi hukum Kejari Mempawah harus steril dari narkoba," harapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Mempawah, Murni menjelaskan bahwa pihaknya sebagai salah satu leading sector yang melaksanakan upaya pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sudah seharusnya bersinergi dan menjadi mitra semua elemen penting di Kabupaten Mempawah, termasuk terkait institusi vertikal di Kejaksaan Negeri Mempawah.
"Tetapi dalam pemberantasan dan pencegahan bahaya narkoba ini tentunya BNN perlu peran serta semua pihak," ungkapnya.
Dari hasil tes urine secara mendadak di lingkungan Kejari Mempawah itu, pihak BNN Mempawah menyatakan sementara nihil. Namun upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mempawah sejauh ini sangat didukung penuh oleh BNN Mempawah. Hal tersebut sebagai komitmen bersama yang saling bersinergis dalam kemitraan antarlembaga ataupun institusi penegak hukum dalam rangka mencegah, memerangi, dan memberantas narkotika.
"Untuk sementara tes urine mendadak ini nihil. Tapi Kemitraan dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkotika ini sudah sangat baik. Kita minta juga pihak lainnya selalu berperan serta dalam upaya pencegahan bahaya narkoba," ujar Murni.
(N005/H005)
Kejari Mempawah Lakukan Tes Urine
Selasa, 11 Juli 2017 17:28 WIB