Bengkayang (Antara Kalbar) - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang menggelar penyuluhan hukum terpadu dan satu di antara pokok permasalahan yang dibahas adalah soal tindak kekerasan terhadap anak.
"Dalam penyuluhan hukum terpadu tersebut kami memberikan materi tentang perlindungan anak. Hal itu karena saat ini masih maraknya tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi sehingga ini harus dicegah," ujar satu di antara narasumber, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkayang, Domo Pranoto saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.
Domo menjelaskan dengan maraknya tindak pidana kekerasan pada anak dan yang pelakunya anak juga harus menjadi perhatian semua pihak untuk menekankan kasus tersebut.
"Perlu adanya pihak terkait utamanya Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang dalam hal gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih menjaga dan melindungi anak akan hak dan kewajibannya supaya tidak terpengaruh adanya perkembangan globalisasi dan eksploitasi terhadap anak," paparnya.
Ia menambahkan bahwa pentingnya juga perhatian dari orang tua atau keluarga dan masyarakat mengawasi dan menjaga anak anaknya agar tidak terjerumus untuk melakukan perbuatan yang berhadapan dengan hukum.
"Orang tua juga diminta untuk mengawasi dan menjaga anak untuk tidak menjadi korban pelaku tindak pidana terhadap anak," pesannya.
Dalam penyuluhan tersebut Pemda Bengkayang melibatkan selain Kejaksaan Negeri Bengkayang sebagai narasumber juga Pengadilan Negeri Bengkayang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Kepolisian Resort Bengkayang dan pihak lainnya.
(U.KR-DDI/O001)
Pemda Bengkayang Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu
Sabtu, 30 September 2017 15:17 WIB