Singkawang (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang meminta para pedagang menjaga stabilitas harga dengan menerapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk tiga kebutuhan pokok, yaitu gula pasir, daging beku dan minyak goreng kemasan sederhana, menjelang Imlek dan Cap Go Meh.
"Saat ini kan yang sudah menerapkan HET baru pasar ritel modern seperti Alfamart, Indomaret maupun hypermart. Dan kami akan memberikan arahan lagi, supaya pasar tradisional pun bisa mengikuti," kata Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan UKM Singkawang, Hendryan di Pontianak, Jumat.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh.
Dia mengatakan jika pedagang pasar tradisional tidak bisa mengikuti, mereka akan mempunyai pesaing.
"Silahkan masyarakat memilih, karena harga di pasar modern sudah dipatok, seperti gula merk apapun seharga Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana merk apapun Rp11.000 per liter dan daging beku Rp80.000 per kilogram," katanya.
Ia berharap dengan adanya pesaing itu, tidak ada lagi oknum yang mencoba-coba berspekulasi dengan bermain stok karena sanksinya akan berat.
Sebelumnya, Kepala Seksi Distribusi Barang dan Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan UKM Singkawang, Helmi Aswandi mengatakan dari pemantauan pihaknya di sejumah tempat seperti di Alfamart, Indomaret maupun hypermart, kebijakan penetapan HET tiga barang pokok itu sudah dilakukan.
Menurutnya, penetapan HET tersebut berlaku untuk pasar ritel modern di seluruh Indonesia, tak terkecuali juga di Kota Singkawang.
Penerapan HET itu berdasarkan surat resmi yang disampaikan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
"Itu sesuai surat resmi yang disampaikan Direktorat Jenderal Perdagangan dalam negeri Kementerian Perdagangan RI dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersedian kebutuhan pokok bagi masyarakat," tuturnya.
(U.KR-RDO/A039)
Pemkot Singkawang imbau pedagang jaga stabilitas harga
Jumat, 9 Februari 2018 16:00 WIB