Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemkot Pontianak akan memberikan "suntikan" dana melalui penyertaan modal ke PDAM Tirta Khatulistiwa sebesar Rp9 miliar, dan setoran modal ke Bank Kalbar sebesar Rp10 miliar.
Penjabat Sementara Wali Kota Pontianak, Mahmudah di Pontianak, Jumat, mengatakan suntikan dana untuk dua BUMD ini diharap bisa meningkatkan kinerja mereka dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik.
Walau PDAM Tirta Khatulistiwa juga dapat keuntungan tiap tahun, dia menyatakan perusahaan milik Pemkot ini juga harus ditunjang oleh pemerintah daerah agar pelayanan yang diberikan tetap berjalan baik, katanya.
"Dengan adanya penyertaan modal diharap upaya pencapaian target pelayanan air bersih pada masyarakat berpenghasilan rendah cepat terlaksana. Apalagi Pemkot punya target 100 persen pelayanan air bersih pada masyarakat di tahun 2019," ungkapnya.
Sementara itu, di Bank Kalbar, Pemkot Pontianak juga menjadi salah satu pemegang saham. Dia berharap setoran modal yang diberikan bisa membawa dampak positif terhadap keberadaan bank itu, di Kota Pontianak.
"Salah satunya lewat PAD, selain itu penyertaan ini juga sebagai bentuk dukungan kepada BPD Kalbar dalam memenuhi target kebutuhan modal untuk menjadi bank pembangunan daerah regional champion," katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Ketua DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin menyatakan, besaran Rp10 miliar yang akan disuntikkan Pemkot Pontianak ke Bank Kalbar sebenarnya kecil dibandingkan kabupaten kota lain.
"Namun kami berharap efek yang didapat tidak sekadar keuntungan PAD, tetapi bisa membangun ekonomi kerakyatan sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran dan lainnya," katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyertaan modal yang sudah diberikan Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar berkisar Rp50 miliar.
"Jika dilihat dari orientasi bisnis, penyertaan modal itu tidak terlalu menguntungkan, tetapi kami lebih menekankan pada soal pembangunan ekonomi rakyat lewat bantuan bank untuk UMKM," ujarnya.
Pemkot Pontianak berikan "suntikan" ke pdam dan bank Kalbar
Jumat, 2 Maret 2018 16:57 WIB