Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menargetkan pada Desember 2018, rumah susun di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan mulai ditempati.
"Dari informasi yang kami terima, Desember 2018 pemerintah pusat akan menyerahkan pengelolaan aset Rusun Harapan Jaya kepada Pemkot," kata Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu serah terima dari pemerintah pusat terkait Rusun di Jalan Harapan Jaya tersebut, karena ada aset dari pusat yang harus diserahkan ke Pemkot Pontianak.
Edi menjelaskan, tidak ada permasalahan yang berarti, dan intinya semakin cepat ditempati, maka semakin bagus dalam memberikan rumah yang layak bagi masyarakat yang tidak mampu di Kota Pontianak.
"Rusun tersebut nantinya akan diprioritaskan bagi masyarakat yang lahan rumahnya dibebaskan untuk kepentingan umum, seperti bagi masyarakat yang bermukim di atas Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan," ungkapnya.
Kemudian juga diprioritaskan bagi masyarakat yang rumahnya digusur karena berdiri di atas fasilitas umum yang nantinya lahan itu akan dimanfaatkan untuk fungsi lainnya, seperti taman dan lainnya, kata Edi.
Intinya, kalau rusun tersebut memang sudah layak ditempati, maka diharapkan bisa secepatnya ditempati oleh masyarakat yang memang benar-benar berhak tersebut.
"Sementara Pemkot Pontianak akan melakukan penataan di kawasan rusun tersebut agar indah, asri dan aman, seperti pembangunan jalan menuju rusun tersebut dan penyedian berbagai fasilitas lainnya," kata Edi.
Rusun Harapan Jaya memiliki kapasitas sebanyak 180 kamar, dengan luas kamar sekitar 24 meter persegi yang akan diprioritaskan bagi warga yang terdampak penataan kawasan, seperti warga Gang Dungun, yang tinggal di atas bantaran Parit Tokaya, dan termasuk masyarakat yang tinggal di tepi Sungai Kapuas Pontianak.
Baca juga: Wali Kota Pontianak Sutarmidji: Rusun Harapan Jaya Selesai Akhir Tahun
Pontianak targetkan Desember rumah susun Harapan Jaya ditempati
Senin, 5 November 2018 15:49 WIB