Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melantik tiga kepala dinas dilingkungan pemerintahannya, untuk memaksimalkan kinerja pemerintahan yang dipimpinnya.
Adapun tiga Kepala Dinas yang dilantik adalah HM Aminuddin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar, Ahi MT sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Moses Tabah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalbar.
"Dimanapun ditempatkan telah menjadi aturan selaku pejabat negara yang akan menjadi kemajuan Kalbar," kata Sutarmidji disela-sela pelantikan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin.
Dia mengharapkan, pengalaman kadis-kadis yang dilantik ini agar dapat mensupport percepatan dalam inovasi menghasilkan output menunjang perubahan di Kalbar. "Saya tidak mau dengar keluhan tentang jabatan karena sebagai ASN siap ditempatkan dimanapun," tuturnya.
Mantan Wali Kota Pontianak itu juga mengatakan, dalam waktu dekat, proses open biding 10 jabatan akan segera dilakuan dan diharapkan sebelum bulan Juni sudah selesai dan agar berjalan dengan baik.
"Dalam waktu dekat akan ada pengukuhan kembali tidak dengan rotasi dan promosi tetapi nomenklaturnya berubah dan menetapkan kembali pejabat untuk administrasi tata kelola yang baik," paparnya.
Dia mengatakan, semua bisa mengikuti open biding dengan keyakinan pemerintahan akan berjalan dengan baik. "Jika ada keraguan silahkan tanya Pansel dan saya akan pastikan pansel akan memberikan itu," kata Sutarmidji.
Melalui seleksi yang terukur, Midji menerangkan jika perekrutan jabatan dilingkungan Pemprov Kalbar dengan IT yang telah ada meski mendudukkan seseorang disebuah jabatan tidak bisa melalui IT, namun dengan celah yang tidak begitu besar semua akan berjalan baik dan sesuai aturan.
Terkait jabatan Sekda, Sutarmidji mengakui juga akan definitif dan 12 peserta yang telah mengikuti open biding bisa memenuhi kriteria yang diharapkan dan jika tidak memenuhi bisa saja terjadi diulang.
"Sekda merupakan pucuk pimpinan dan saya juga Pak Wagub akan merapatkan mereka yang telah menjabat lebih dari 5 tahun. Kami harus mengevaluasi pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun dan memang diminta seperti itu aturannya sekarang, sementara Pak Aminuddin 9 tahun menjabat staff Ahli dan benar-benar menjadi ahli," katanya.
Kedepan, ia menambahkan tata kelola Pemprov Kalbar harus semakin hari semakin baik.
"Selamat kepada yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan taat aturan," pungkasnya.
Tiga dinas di Pemprov Kalbar berganti pimpinan
Senin, 11 Maret 2019 10:08 WIB