Kapuas Hulu (ANTARA) - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mengungkap dan memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang gadis berinisial CL (21) di Kecamatan Badau, daerah perbatasan Indonesia - Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
" Dugaan sementara motif pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam, dilatarbelakangi oleh asmara," kata Wedy, dihubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu.
Baca juga: Polisi buru pelaku penganiayaan sadis di Pasar Wisata Badau
Disampaikan Wedy, saat ini Polsek Badau sinergitas dengan tiga pilar dan Pamtas juga di back up Reskrim Polres Kapuas masih mencari keberadaan tersangka.
Menurut dia, pihaknya (kepolisian) juga minta bantuan informasi akurat kepada masyarakat, agar pelaku segera ditemukan.
" Identitas pelaku sudah kami kantongi, makanya di intensifkan pengejaran dan pencarian terhadap pelaku tersebut," kata Wedy.
Meski pun demikian, Wedy mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut ke jalur hukum.
" Semua pihak harus menjaga Harkamtibmas, termasuk para tokoh dan masyarakat Badau, kami maksimalkan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku," pinta Wedy.
Baca juga: Aniaya warga bangunkan sahur gunakan ketapel, Mar diamankan polisi
Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai pihak saat ini korban penganiayaan tersebur masih menjalani perawaran serius di salah satu rumah sakit di Kuching - Malaysia.
Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (28/05), sekitar pukul 06.30 WIB, ketika CL (korban) hendak memarkirkan sepeda motornya dibelakang Pasar Wisata Badau, tiba - tiba datang seorang pria langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sebilah parang) berkali - kali ke tubuh korban.
Baca juga: Setelah aksinya viral, jebolan The Voice Indonesia ini ditangkap
Baca juga: Ibu korban kasus penganiayaan anak minta terdakwa ditahan
Baca juga: Polisi Pontianak periksa ayah penganiaya balita
Polisi : pelaku aniaya gadis perbatasan diduga karena asmara
Sabtu, 30 Mei 2020 12:29 WIB