Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Kalimantan Barat Petrus Kusnadi mengatakan untuk persiapan pembelajaran tatap muka pihak sekolah bisa menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk belanja keperluan terkait Protokol kesehatan (Prokes).
"Untuk kesiapan pembelajaran tatap muka tentu pihak sekolah wajib menerapkan Prokes dan bisa menggunakan dana BOS," kata Petrus Kusnadi, usai sosialisasi kesiapan kesiapan belajar tatap muka, di Putussibau Selatan wilayah Kapuas Hulu, Rabu.
Baca juga: Pembelajaran tatap muka ditiadakan sampai 15 Februari
Disampaikan Petrus, ada beberapa hal yang disampaikan dalam kesiapan Dinas pendidikan melaksanakan tatap muka, apabila sudah memungkinkan.
Menurut dia, tentu juga harus mempersiapkan segala sesuatu sesuatu yang wajib disiapkan oleh pihak sekolah dalam memutus mata rantai COVID-19 dan kebijakan-kebijakan yang dimungkinkan untuk diterapkan dalam proses belajar mengajar.
Baca juga: Kapuas Hulu tunda belajar tatap muka di sekolah
"Harapan kita semua, agar pembelajaran tatap muka segera bisa diterapkan," ucap Petrus.
Berkaitan dengan penerapan Protokol kesehatan (Prokes), Petrus mengatakan sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan yang cukup, masker bagi siswa dan guru, hand sanitizer, alat pengukur suhu.
" Semua itu bisa dibelanjakan melalui dana BOS sesuai kebutuhan sekolah," kata Petrus.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya tunda pembelajaran tatap muka meski 98 persen sekolah siap
Baca juga: Pontianak siap laksanakan pembelajaran tatap mulai awal Januari 2021
Baca juga: Disdik Kalbar minta sekolah bersiap melaksanakan pembelajaran tatap muka
Disdikbud Kapuas Hulu: Dana BOS bisa digunakan untuk keperluan Prokes
Rabu, 20 Januari 2021 11:42 WIB