Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa menyurati Gubernur Sutarmidji terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di kabupaten yang dipimpinnya.
"Kami sudah menyurati pak Gubernur, terkait kekosongan pupuk di Landak, melalui Surat Bupati Landak tanggal 15 Juni 2021 kepada Gubernur Kalimantan Barat dengan perihal Penyampaian Data Kekosongan Pupuk Bersubsidi di tingkat lini IV (Kios Pengecer)," kata Karolin di Ngabang, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini, stok pupuk bersubsidi di kios pengecer resmi sudah habis sejak bulan Mei kemarin. Karena saat ini para petani sudah memasuki masa tanam dan pupuk sangat diperlukan bagi mereka.
Bupati Karolin menjelaskan keperluan kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Landak sesuai usulan Rencana Definitif Kebutuhan kelompok tani (RDKK) pada sistem e-RDKK sesuai jenisnya adalah pupuk Urea sebanyak 18.870,95 ton, SP-36 sebanyak 978,99 ton, ZA sebanyak 549,45 ton, NPK sebanyak 35.688,03 ton, dan pupuk Organik sebanyak 21.147,04 ton.
"Kebutuhan pupuk bersubsidi kami sudah mengusulkan melalui e-RDKK, namun kuota pupuk yang didapat Kabupaten Landak sesuai SK Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Nomor 21 Th 2021 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2021 menurut jenis pupuk dan sebaran kabupaten/kota Provinsi Kalbar sesuai jenisnya yakni pupuk Urea sebanyak 25.259,22 ton, SP-36 sebanyak 1.307,58 ton, ZA sebanyak 667,72 ton, NPK sebanyak 11.787,76 ton, Pupuk Organik Granul sebanyak 1.469,76 ton dan Pupuk Organik Cair sebanyak 3.674,41 liter," tuturnya.
Karolin berharap agar kekosongan pupuk bersubsidi di Kabupaten Landak dapat segera ditangani secara bersama-sama dalam pemenuhan kebutuhan para petani.
"Kami berharap pemerintah provinsi melalui gubernur dapat bersama-sama memberikan solusi kepada para petani kita di Kabupaten Landak terkait kekosongan pupuk di tingkat pengecer ini, agar mereka dapat melaksanakan masa tanam sesuai jadwal dan tepat waktu," kata Karolin.
Bupati Landak surati Gubernur Kalbar terkait kekosongan pupuk bersubsidi
Rabu, 16 Juni 2021 23:50 WIB