Pontianak (ANTARA) - Kepala Bidang Cadangan Pangan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian RI, Nita Yulianis mengatakan kedaulatan pangan, kemandirian dan cadangan pangan di masa pandemi harus terus dioptimalkan.
“Masa pandemi ini penyediaan pangan harus dioptimalkan secara maksimal dari penyediaan dalam negeri juga kami harus melihat kinerja, ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan agar terpenuhi," ujarnya saat webinar via zoom meeting tentang cadangan pangan daerah yang digelar Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Senin.
Ia menjelaskan bahwa di Indonesia cukup menantang dalam hal menjangkau ketersediaan bahan pangan karena negara kepulauan. Akan tetapi meski demikian jaminan ketersediaan, produksi, dan distribusi pangan harus aman terkendali. Apa lagi adanya undang – undang tentang pangan.
“Ketersediaan pangan terjamin apabila produksi dan distribusi pangan dapat terkendali maka dari itu tujuan adanya undang – undang pangan dan Pemda adalah untuk menjamin 273 juta penduduk Indonesia tidak bermasalah tentang bahan pangan secara individu,” kata dia.
Cadangan pangan nasional dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan untuk masyarakat Indonesia.
“Pada pasal 24 cadangan pangan nasional dilakukan agar mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan untuk masyarakat. Apabila ada kelebihan ketersediaan bahan pangan juga diserap dan disimpan agar tidak jatuh dan petani juga menerima harga yang wajar meskipun ada kelebihan panen dan untuk mengantisipasi gejolak kelebihan panen pada waktu tertentu” jelas dia.
Ia mengatakan dalam minggu ketiga bulan Oktober 202q sudah ada 31 provinsi yang memenuhi target Cadangan Beras Pemerintah Provinsi (CBPP) dan 290 kota yang menjadi target tahun ini.
“Melalui target tadi bersyukur per minggu ketiga dalam Oktober sudah ada 31 provinsi yang memenuhi CBPP dan kabupaten atau kota ada 290 yang akan menjadi target tahun ini. Kami menyarankan agar Pemda memperhatikan dari beras yang disalurkan kepada masyarakat agar terjamin hasil pemerintah," sarannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengatakan cadangan pangan perlu diperhatikan secara khusus. Pihaknya terus memantau cadangan pangan di 14 kabupaten atau kota di Kalbar.
"Pertanian menjadi salah satu sumber ketersediaan pangan. Dalam undang – undang juga tercantum tentang pangan yaitu Nomor 18 tahun 2012, di situ bisa dilihat bagaimana cara mengelola pangan,” jelas dia.
Di Indonesia penduduknya ada sekitar 272 jiwa yang harus dipenuhi kebutuhan pangannya. Dengan banyaknya penduduk tentu harus memenuhi tantangan bertambahnya jumlah pangan yang harus dipenuhi.
“Sebagai konsekuensi penduduk yang besar ini tentu harus mengantisipasi bahwa semua penduduk dapat akses yang baik. Banyak hal yang harus dilakukan dari sisi ketersediaan, keamanan, distribusi dan keterjangkauannya tentu harus dipastikan sistemnya agar terpenuhi masyarakat,” kata dia.