Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), berupaya melindungi hak-hak anak dengan memberikan pemahaman sebagai upaya preventif pada tingkat terendah, seperti desa hingga keluarga.
"Kami berupaya memberikan upaya-upaya preventif atau pencegahan di lapangan melalui koordinasi dengan desa, karena desa bersentuhan langsung dengan anak-anak," ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Kesejahteraan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya Sumintar di Sungai Raya, Kamis.
Ia mengatakan upaya preventif yang perlu dioptimalkan ialah memberikan penguatan di tingkat bawah, termasuk keluarga, karena kontrol anak yang pertama ada pada keluarga. Karena itu pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan stakeholder terkait untuk dapat merangkul seluruh anak di Kubu Raya.
Menurutnya, untuk memenuhi dan melindungi hak anak diperlukan koordinasi dan sinergisitas semua elemen agar Kubu Raya dapat menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Karena hal ini tidak dapat dikerjakan oleh satu pihak saja, namun harus menyeluruh. Dengan adanya peran media yang menyebarkan informasi kepada masyarakat dan kami berupaya memenuhi hak-hak yang memang diperlukan oleh anak-anak kita, khususnya di Kubu Raya," tutur Sumintar.
Ia mengatakan penanganan kasus terhadap anak saat ini telah terkoordinasi dengan baik. Kendati demikian pihaknya juga akan terus mengoptimalkan fasilitas untuk menunjang penyelesaian kasus terhadap anak.
"Ke depan kami berupaya untuk mengoptimalkan dan memang ada beberapa hal yang masih perlu disinergikan, terutama terkait dengan fasilitas dalam penanganan anak," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, mengingat dalam beberapa kasus perlu perhatian dari kedua belah pihak.
"Kubu Raya inikan interland dengan kota madya, jadi kolaborasi dengan kota madya penting juga, karena anak-anak yang ada di Kubu Raya, termasuk juga anak di kota. Jadi perlu perhatian bersama," ucapnya.
Ia bersyukur selama ini berbagai kasus kasus anak yang berhadapan dengan hukum ataupun korban anak dapat terselesaikan dengan baik berkat sinergisitas para stakeholder.