"Contohnya sekarang kita sudah punya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang semua layanannya berbentuk sistem," ujar Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Minggu.
Dengan adanya bentuk pelayanan berbasis sistem diharapkan dapat menjangkau seluruh masyarakat di Kubu Raya yang tersebar di sembilan kecamatan dan 123 desa, sehingga masyarakat dapat menikmati serta merasakan hasil dari pembangunan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, Maria Agustina mengatakan MPP merupakan metode pelayanan pemerintahan yang terintegrasi guna memberikan pelayanan yang optimal.
MPP Kubu Raya menyediakan ragam gerai pelayanan yang meliputi perizinan, kependudukan, perpajakan pusat dan daerah, BPN, Imigrasi, BPJS, PDAM, Samsat, Ketenagakerjaan, bahkan pelayanan kesehatan langsung yang gratis untuk masyarakat Kubu Raya. Dan nantinya Pemkab Kubu Raya akan terus meningkat pelayanan terhadap masyarakat lewat MPP ini.
"Kehadiran MPP menjadi satu di antara metode untuk mendekatkan dan menyatukan layanan dari setiap elemen pemerintahan sehingga mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan publik," ujarnya.
Maria mengatakan Pemkab Kubu Raya telah berkomitmen untuk memprioritaskan pelayanan publik untuk memudahkan masyarakat dan tentunya ini yang menjadi alasan pembentukan MPP Kabupaten Kubu Raya.
"MPP ini merupakan perwujudan dari komitmen Pemkab Kubu Raya untuk memprioritaskan pelayanan publik," ucapnya.
MPP Kabupaten Kubu Raya merupakan fasilitas yang dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan kemudahan dan percepatan memperoleh pelayanan publik.
"Dengan penduduk lebih dari 600.000, kami melihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan publik menjadi sebuah prioritas. Oleh karena itu MPP memberikan kemudahan dan percepatan," tutur Maria.