Wakil Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Syamsul Rizal mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dan bekerja sama dalam menangani masalah penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah setempat.

"Penanganan PETI memerlukan kerja sama semua pihak mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, serta peran masyarakat dari semua elemen," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.

Baca juga: Aktivitas PETI hampir terjadi di seluruh wilayah Sintang
Baca juga: 75 tersangka dari 23 kasus PETI sejak januari 2022 terungkap
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu dukung perizinan tambang rakyat segera teralisasi

Ia meyakini dengan adanya kerja sama yang baik, penertiban dan pembinaan terhadap pelaku PETI sangat mungkin dan bisa dilakukan. Penindakan terhadap pelaku PETI, terutama yang menggunakan alat berat juga harus dilakukan. Hal itu perlu dilakukan sebagai efek jera bagi para pelaku PETI.

"Apalagi maraknya aktivitas PETI itu berdampak pada kehidupan salah satunya menyebabkan lingkungan rusak," kata dia.

Baca juga: Kapolres Kapuas Hulu datangi ratusan pekerja PETI berdialog dan sosialisasi
Baca juga: Polsek Mukok buru cukong Peti di alur Sungai Kapuas
Baca juga: Pemodal tambang emas ilegal Manokwari belum tersentuh hukum

Saat ini lanjutnya, aktivitas PETI sampai mencemari sumber air bersih di intake PDAM Madi, di Kecamatan Lumar. Ini membuktikan, dampak PETI jelas-jelas merugikan banyak pihak.

"Tercatat 35 ribu orang Bengkayang bergantung pada sumber air bersih tersebut terkena dampak PETI. Maka dari itu saya harap stakeholder lintas sektoral bisa bersama-sama menyelesaikan persoalan PETI di Kabupaten Bengkayang yang kita cintai ini," kata.

Baca juga: Polisi tangkap tujuh pelaku PETI di Sungai Raya
Baca juga: Polisi tetapkan enam tersangka pelaku PETI di Boyan Tanjung Kapuas Hulu
Baca juga: Polisi patroli awasi aktivitas PETI di Intake Madi Bengkayang

Sementara itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkayang, Albert Pandur Sae Pudaba meminta komitmen pihak berwenang dalam menangani masalah PETI.

Ia mengingatkan agar pihak berwajib tak hanya menangkap pekerja semata, namun juga diminta untuk meringkus pemodal.

Baca juga: Polda Kalbar tangani sebanyak 4.202 kasus sepanjang 2021
Baca juga: Polisi siap eksekusi dua DPO kasus PETI Beringin Jaya Kapuas Hulu
Baca juga: Gubernur Kalbar sebut hanya perintah presiden yang bisa hentikan PETI

"Begitu juga kepala daerah. Harus serius tangani persoalan ini lewat kebijakan yang tepat," tegas Pandur.

Dia menilai, aksi nyata dalam pemberantasan PETI sampai sekarang belum terlihat. Hal tersebut menurutnya menjadi bukti, belum adanya keseriusan dalam memberantas praktik PETI, khususnya di Bumi Sebalo tersebut.

"Padahal dampak negatif dari PETI sangat terlihat di depan mata. Lingkungan rusak. Di sisi lain, tak sedikit pekerja PETI meninggal saat bekerja," kata dia.

Baca juga: Bupati menindak penambang emas ilegal di DAS Intake Madi Bengkayang
Baca juga: FPR Ketapang tuding ratusan ekskavator di areal PETI, Polres Ketapang sampaikan tanggapan
Baca juga: Polda Kalbar tangkap sebanyak 62 tersangka penambang emas ilegal

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022