Pontianak (ANTARA Kalbar) - Kepolisian Resor Sanggau terus melakukan penyelidikan kasus pencurian gaji guru se-Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, senilai Rp472 juta.
"Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, terkait kasus pencurian uang gaji guru se-Kecamatan Jangkang, Kalimantan Barat, senilai Rp472 juta. Ya, masih terus didalami," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Sanggau, AKP Husni Ramli, Selasa.
Ketiga saksi yang saat ini masih dimintai keterangannya adalah Bendahara Dinas Kecamatan Jangkang, Staf Bendahara, dan sopir yang membawa gaji guru tersebut.
Husni mengatakan, pendalaman keterangan saksi sangat dibutuhkan demi kepentingan penyelidikan. Penyidik Polres masih menginventarisasi kecocokan pernyataan dari masing-masing saksi dengan olah TKP yang dilakukan.
Namun, ketiga saksi tersebut kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah sejak hari pertama kasus itu dilaporkan, Jumat (1/6) lalu.
Di samping keterangan saksi yang terus berubah-ubah. Pihak penyidik juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan terhadap mobil Kijang nopol KB 1124 AA atas nama Yudan.
Kecurigaan tersebut berdasarkan kejanggalan di TKP yang tidak ada ditemukan kerusakan mobil tersebut. Berdasarkan olah TKP tersebut terkait dengan hilangnya uang Rp472 juta, sejauh ini masih misterius.
(pso-171)
Polres Selidiki Kasus Pencurian Gaji Guru
Selasa, 5 Juni 2012 21:42 WIB