Pontianak(ANTARA Kalbar) - Kepolisian Resor Sanggau menggelar pra-rekontruksi terkait kasus pencurian gaji guru se-Kecamatan Jangkang.
"Pra rekontruksi ini kita laksanakan di komplek Pertokoan Pelangi, di depan Gedung Pertemuan Umum Jalan Jendral Sudirman Sanggau. Dalam gelar tersebut, Yudan selaku saksi dihadirkan ke lokasi pra rekonstruksi, dimana saksi diminta melakukan sejumlah reka ulang terkait kejadian yang menimpanya bersama dengan dua saksi lainnya," kata Kapolres Sanggau, AKBP Winarto, Rabu.
Ia menuturkan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna memperoleh informasi dan keterangan lebih lanjut terkait kasus pencurian dengan taksiran kerugian Rp472 juta.
Uang tersebut merupakan gaji para guru di Kecamatan Jangkang yang diduga hilang diambil oleh pencuri. Namun sampai saat ini pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah pencuri tersebut sendirian atau berkelompok.
"Kasusnya masih kita lidik, kita juga sudah gelar pra rekonstruksi kejadian tersebut untuk memperoleh keterangan yang sesuai, karena dari ketiga saksi tersebut masih ada keterangan yang belum sepenuhnya cocok dan terindikasi adanya kejanggalan," katanya.
Sebelumnya, ratusan juta rupiah uang gaji guru untuk Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau yang baru saja diambil dari Bank BPD Sanggau oleh Yudan lenyap digondol maling, Jumat (1/6) sekitar pukul 11.45 WIB.
Uang tersebut disimpan di dalam mobil milik Yudan yang diparkir di depan Hotel Pantai Mutiara.
Yudan yang bermaksud mengambil pakaian dan mandi di kamar Hotel Pantai Mutiara Sanggau tempatnya beristirahat, kaget ketika menuju mobil melihat pintu mobil sudah terbuka dan tas berisikan uang tersebut sudah tidak ada di dalam mobilnya.
Polres Gelar Rekontruksi Kasus Pencurian Gaji Guru
Rabu, 6 Juni 2012 18:53 WIB
Masih terdapat beberapa perbedaan dan ditemukan kejanggalan sehingga dilakukan pemeriksaan secara intensif.