Pontianak (ANTARA Kalbar) - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak mengeluarkan 8.258 perizinan hingga Juli 2012 dari 8.841 izin yang masuk.
"Sampai bulan Juli lalu, kita sudah mengeluarkan sekitar 8.258 perizinan dari 8.841 izin yang masuk. Dari jumlah tersebut, pengajuan perizinan yang paling banyak adalah Izin Mendirikan Bangunan dengan jumlah 2.399 izin yang masuk dan sebanyak 2.030 izin yang sudah kita keluarkan," kata Kepala Bidang Penetapan dan Pendataan BP2T Pontianak, Muhammad Nasir di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, sejauh ini, dari banyaknya izin tersebut paling banyak pengajuan permohonan yang masuk berkaitan dengan izin dasar seperti SITU, SIUP dan Izin Gangguan.
Nasir memerinci, selain didominasi oleh pengajuan izin mendirikan bangunan, BP2T Pontianak juga banyak menerima pengajuan Izin Usaha Perdagangan dengan jumlah pengajuan izin sebanyak 1.823 dan izin yang sudah diproses sebanyak 1.796.
"Untuk pengajuan izin tanda daftar perusahaan, izin yang masuk sebanyak 1.533 dan yang sudah diproses sebanyak 1.523. Demikian dengan pengajuan. Surat Tempat Izin Usaha, hingga Juli lalu pengajuan yang masuk sebanyak 1.419 dan yang sudah diproses sebanyak 1.306," katanya.
(pso-171)
BP2T Pontianak Keluarkan 8.258 Izin
Selasa, 28 Agustus 2012 14:57 WIB