Sungai Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan berharap pemerintah desa membahas semua kegiatan yang dapat mempercepat pembangunan di sektor kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pertanian.
"Pemerintah kabupaten berharap pemerintah desa dapat menjalankan kerjanya secara maksimal dalam upaya meningkatkan pendapatan asli desa, dan melakukan pengawalan pajak bumi dan bangunan (PBB). Yang tidak kalah penting yang harus dilakukan pemerintah desa adalah melakukan penataan ruang," kata Muda di Sungai Raya, Senin.
Dia menegaskan dalam bimbingan teknis tersebut yang penting bagaimana memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dalam hal penyampaian laporan. Sehingga meminimalisir temuan-temuan, untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang melanggar pidana.
Sementara itu, Kepala BPMPD Kabupaten Kubu Raya, Fauzi Kasim mengatakan sejauh ini memang belum ada ditemukan ada pemerintah desa yang berupaya memanipulasi data untuk menyelewengkan anggaran dana desa tersebut.
"Sejauh ini masih aman, tapi memang ada beberapa desa yang melanggar administratif itu sudah diberikan peringatan, teguran, dan dilakukan pembinaan," terangnya.
Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap permasalahan yang bersangkutan dengan ADD (Alokasi Dana Desa), di antaranya masih ada kurang sinkronnya antara Badan Pemusyawaratan Desa dengan kepala desa, ditemuinya ketidakpatuhan aparat terhadap aturan administrasi, dan ditemukan ada beberapa desa yang masih belum transparan dalam hal penggunaan ADD.
"Dari evaluasi, tinggal tiga desa yang sampai saat ini tidak patuh dengan aturan peruntukan ADD," katanya.
Di dalam Peraturan bupati (Perbub), lanjut dia sudah ditegaskan bahwa bagi pemerintah desa yang tidak patuh dalam pengajuan ADD tahap satu dan tahap dua maka akan diberi sanksi potongan lima persen anggaran. Dan jika tidak mengajukan sama sekali, maka sanksi yang diberikan potongan sepuluh persen. Dana potongan tersebut disubsidikan kepada desa yang patuh terhadap aturan.
Dia memastikan sejauh ini peruntukan ADD yang dilakukan oleh pemerintah desa sudah tepat sasaran. Hal itu dapat dilihat dengan minimnya permasalahan-permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.