Mamuju (Antara Kalbar)- Kompartemen Grievances Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Dasrizal Raham mengatakan, pembelian bibit sawit petani telah dipermudah pemerintah ke produsen penghasil bibit sawit.
"Pembelian bibit sawit atau bibit kecambah yang akan dikembangkan petani kini sudah dipermudah, sehingga petani sawit jangan lagi membeli bibit sawit palsu," kata Dasrizal di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, pembelian bibit sawit petani ke produsen kini tidak lagi perlu melalui izin dan rekomendasi yang dianggap petani sangat sulit dan prosedural.
Menurut dia, kini petani dapat lansung membeli bibit kecambah diprodusen bibit sawit terdekat tanpa melalui pemerintah yakni melalui Dinas Perkebunan Provinsi.
"Selama ini pembelian bibit sawit dianggap sulit petani karena harus melalui izin dan rekomendasi pemerintah yang dianggap sangat ribet dan memberatkan sehingga banyak petani memilih jalan pintas dengan membeli bibit sawit palsu yang harganya murah namun produksi crude palm oil (CPO) yang dihasilkan sangat sedikit," katanya.
Oleh karena itu ia berharap agar petani yang membeli bibit sawit di bawah 5.000 pohon dapat lansung membeli di produsen karena tidak akan lagi dipersulit.
"Petani hanya membawa sertifikat tanah, yang tujuannya agar petani tidak memperjualbelikan bibit sawit yang dibeli di produsen," katanya.
Ia mengatakan, petani dimudahkan membeli sawit agar ada jaminan sawit palsu tidak lagi digunakan petani mengembangkan sawit karena hanya merugikan bagi mereka maupun perusahaan serta negara.