Banjarbaru (Antara Kalbar) - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan berupaya menyelamatkan Bahasa Dayak Dusun Halong Kabupaten Balangan yang dikhawatirkan hilang karena berkurangnya penutur bahasa daerah tersebut.
Ketua Tim Leksikograf Balai Bahasa Kalsel Yuliati Puspitasari di Banjarbaru, Rabu, mengatakan penyelamatan Bahasa Dayak Dusun Halong antara lain melalui perekaman yang dilakukan pada 28 April-3 Mei 2014.
"Tim melakukan penelitian dengan mendatangi Desa Kapul Kecamatan Halong untuk merekam Bahasa Dayak dari 'tetuha' dan tokoh masyarakat yang masih menggunakan bahasa itu dalam keseharian," ujarnya.
Ia mengatakan, Desa Kapul di Kecamatan Halong merupakan Kampung Budaya Dayak yang masih menggunakan Bahasa Dayak sebagai bahasa sehari-hari sekaligus menjadi kampung wisata budaya setempat.
Disebutkannya, tim Leksikograf Balai Bahasa Provinsi Kalsel yang melakukan perekaman data bahasa diketuai Yuliati Puspitasari didampingi empat anggota yakni Musdalipah, Yuti Mahrita, Laila dan Anasabiqatul Husna.
"Ada enam nara sumber yakni 'tetuha' dan tokoh masyarakat setempat yang ditanyai anggota tim untuk merekam Bahasa Dayak yang mereka ketahui," ujar Musdalifah.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya dengan mengumpulkan kosakata bahasa melalui wawancara kemudian didokumentasikan dalam Kamus Bahasa Indonesia-Dayak Dusun Halong.
Tujuannya, mendokumentasikan bahasa daerah dalam bentuk kamus dwibahasa dan diharapkan dapat bermanfaat bagi generasi penerus maupun pemerhati dan peneliti bahasa daerah tersebut.
"Pengumpulan kosakata dilakukan sebanyak-banyaknya sehingga bisa didokumentasikan dan dimasukkan dalam kamus yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat, juga pemerhati dan peneliti," ujar Yuliati.
Ditambahkan, kegiatan ini dilandasi minimnya dokumentasi bahasa daerah terutama dalam bentuk tulisan. Di sisi lain sebagian masyarakat penuturnya mulai meninggalkan warisan leluhur tersebut.
"Dikhawatirkan jika tidak sejak sekarang diselamatkan dalam bentuk pendokumentasian, bahasa itu hanya akan menjadi sejarah tanpa bukti sehingga hilang dan tidak bisa dilestarikan lagi," katanya.
Selama kurun waktu sepuluh tahun Tim Leksikograf Balai Bahasa Kalsel menerbitkan tiga kamus dwibahasa yakni Bahasa Banjar Hulu-Indonesia, Bahasa Indonesia-Banjar Dialek Kuala, dan Bahasa Indonesia - Dayak Deah.
Balai Bahasa Selamatkan Bahasa Dayak Halong
Rabu, 7 Mei 2014 14:41 WIB