Putussibau (Antara Kalbar) - Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (KPMP2T) Kabupaten Kapuas Hulu telah menggencarkan pelayanan perizinan secara langsung ke kecamatan-kecamatan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin usaha.
Pelayanan pengurusan izin secara langsung ke kecamatan oleh KPMP2T Kapuas Hulu baru dilakukan untuk kecamatan Hulu Gurung dan Semitau.
"Dari kegiatan itu, animo masyarakat yang dilayani memang tinggi. Dari dua kecamatan itu saja, berkas perizinan yang masuk sudah mendekati 100-an," ungkap Kepala KPMP2T Kapuas Hulu, D Wiliam di kantornya, Kamis.
Selanjutnya pelayanan serupa akan dilakukan KPMP2T di kecamatan Suhaid, Jongkong dan Badau.
"Kegiatan itu akan dilaksanakan setelah lebaran. Nanti kami akan hubungi Kasi Ekbang (ekonomi dan pembangunan) di masing-masing kecamatan untuk mengumpulkan para pengusaha setempat, yang mau mengurus izin," kata dia.
Dikatakan Wiliam, selama memberi pelayanan perizinan, pihaknya akan mengurus SITU dan SIUP masyarakat secara gratis hingga selesai, sepanjang administrasinya lengkap, bahkan bila administrasi masih kurang berkasnya akan dibawa.
"Jadi nanti yang berkasnya masih kurang, bisa dilengkapi. Setelah jadi, masyarakat bisa mengambilnya di Putussibau," terang Wiliam.
Dalam setiap menentukan lokasi pelayanan langsung, KPMP2T melihat jumlah pengusaha yang berminat mengurusi izin. Nantinya, pengusaha tersebut akan diundang ke kecamatan.
"Jadi di kecamatan mereka langsung dilayani perizinannya," imbuhnya.
Semua perizinan yang diurus pada KPMP2T pun tidak ada biaya, terkecuali izin reklame. Namun biaya untuk reklame itu pun dibayarnya ke Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
"Kami disini memang tidak ada perputaran uang untuk di perizinan. Kami pun tidak ada target untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah), karena pelayanan perizinan kami ini gratis," tegas Wiliam.
Masyarakat juga bisa mengurus perizinan secara kolektif ke kantor kecamatan. KPMP2T telah menyiapkan formulir pengurusan izin di masing-masing kecamatan.
Permohonan Izin di Kapuas Hulu Dipermudah
Kamis, 25 Juni 2015 22:56 WIB